Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Buru Pelaku Curas Sudah Diketahui Identitasnya
OTENTIK (PESAWARAN) – Seorang mahasiswi atas nama Mayang
Bulan Dari Fahira warga Jalan Indra Bangsawan, No. 9-45 Kelurahan Rajabasa,
Kota Bandar Lampung harus merelakan sepeda motornya setelah diperdaya oleh
pacar saat kencan dilahan kosong Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten
Pesawaran, Kamis (22/9/2022) kemarin.
Kemudian,
atas peristiwa tersebut Mayang Bulan Dari Fahira (21) langsung melaporkan ke
Kepolisian setempat dengan Nomor : LP / B / 592 / IX / 2022 / Polres Pesawaran
/ Polda Lampung, Tanggal 22 September 2022.
"Dalam
laporan tersebut, korban menerangkan bahwa awalnya korban diajak bertemu dengan
pacarnya bernama Rocky dan selanjutnya mengajak jalan berboncengan dengan
sepeda motor korban ke arah areal lahan kosong didepan Pabrik Es," kata
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Kasi Humas
AKP Darwin, S.H, Jum'at (23/09).
Dijelaskan,
sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban didatangi 2 (dua) orang
yang tidak dikenal lalu menodongkan sebilah Pisau kearah korban dan pacarnya
Rocky.
"Selanjutnya
pacar korban Rocky menyerahkan tas miliknya kepada pelaku dan pelaku meminta
tas milik korban namun korban berusaha menolak dan tidak memberikan tas
miliknya. Sehingga salah seorang pelaku memukul korban hingga terjatuh lalu
pelaku menendang korban sebanyak 3 (tiga) kali selanjutnya merampas tas korban
yang berisi 1 (satu) unit Hp Merek Vivo Y15 Biru dan Uang Rp. 150.000,"
jelas dia.
Kemudian
setelah pelaku pergi, korban dan pacarnya berusaha untuk mengejar pelaku. Namun
dalam perjalanan mengejar pelaku, korban mencurigai pacarnya Rocky terlibat dan
korban meminta berhenti, kemudian korban turun dan berteriak meminta tolong
pada warga sekitar.
"Pada
saat warga sudah berkumpul, Rocky kabur dengan membawa sepeda motor korban yang
kuncinya masih menempel dimotor. Adapun motor korban yang dibawa kabur pelaku
yakni Honda Beat, Tahun 2015, Nopol :
BE4660 AR, Warna hitam, Noka : MH1JF110FK199516, Nosin : JFS1E-1197604,
atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp.
10.000.000, selanjutnya melapor ke Polres Pesawaran guna dilakukan pengusutan
lebih lanjut," ujar dia.
Setelah
menerima laporan, petugas kemudian mendatangi TKP dan mengumpulkan beberapa
bahan keterangan baik dari saksi korban maupun keterangan saksi lainnya yang
dapat menjadi petunjuk guna mengungkap kasus tersebut.
"Petugas
masih memburu para pelaku tersebut yang identitasnya sudah diketahui, dan kami
juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan terus peduli
dengan kamtibmas dilingkungan masing-masing serta segera laporkan ke petugas
terdekat manakala ada kegiatan yang mencurigakan," tegas dia.
Menanggapinya,
salah satu pedagang yang menjajakan dagangannya disekitaran pinggiran jalan
baru Desa Negeri Sakti tersebut juga mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang
kerap sepi dapat dijadikan kesempatan bagi pelaku kejahatan melakukan aksinya.
"Jalan
ini lebar dan mulus, sekelilingnya masih banyak lahan kosong. Bagi para remaja
atau siapapun, kalau mau jalan berdua ya jangan mau diajak masuk ke semak atau
kebon, mending istirahat di warung atau disini yang jual kelapa muda, artinya
kalau ada salah seorang mau berbuat jahat pasti berfikir ulang," kata
Syaiful, pedagang setempat. (ida/rls)
Comments