Terlibat Kasus Narkoba, 2 Pria Asal Braja Selabah Ditangkap Polres Lampung Timur
OTENTIK (LAMTIM) – Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung,
membawa paksa 2 orang warga Braja Selebah, karena diduga terlibat tindak pidana
penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri,
Sabtu (24/9/2022), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah NY (21) dan AW
(22) warga Desa Braja Luhur Kecamatan Braja Selebah.
“Kedua
tersangka diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Desa
Labuhan Maringgai Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur, pada
Jum’at (24/9/2022) pukul 21.30 WIB” ujar Kapolres
“Dari tangan
tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga
berisi Narkoba jenis Sabu-Sabu” tambahnya
“Untuk proses
hukum lebih lanjut, kedua tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan
Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan
dijerat Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,”
tutup kapolres. (ida/humas polres lampung timur)
Comments