Polisi Ungkap Peristiwa Curanmor di Melinting Lampung Timur
OTENTIK (LAMTIM) – Petugas Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian
kendaraan bermotor (Curanmor), di wilayah hukum Polsek Melinting, Polres
Lampung Timur Polda Lampung.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting IPTU
Saipullah, pada Senin (26/9), menyampaikan bahwa tersangka Curanmor tersebut
berinisial GW (24) warga Desa Penpen, Kecamatan Gunung Pelindung.
"Pengungkapan
kasus Curanmor tersebut, merupakan hasil pengembangan Petugas Kepolisian,
terhadap tersangka, yang saat ini tengah menjalani proses penahanan di Mapolsek
Mataram Baru, karena terlibat persoalan hukum yang lainnya" ujarnya
Dia
menambahkan Tersangka bersama seorang rekannya, diduga melakukan aksi Curanmor
di rumah milik AM (25) warga Kecamatan Melinting, pada kamis (1/9/22).
Tersangka
diduga mengawaki aksinya dengan cara mencongkel jendela dengan obeng, kemudian
masuk dan mengambil Sepeda Motor merk Honda Kharisma, dengan nomor polisi B
6803 UBP, dari dalam ruang tamu rumah korban.
"Sebagai
barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan, terkait tindak pidana
tersebut, Petugas Kepolisian Polsek Melinting, telah mengamankan Dokumen
Kendaraan Bermotor milik korban," tutup Kapolres. (ida/humas polres
lampung timur)
Comments