Mencuri Papan Reklame, 2 Warga Natar Diamankan Polsek Pekalongan
OTENTIK (LAMTIM) – Polres Lampung timur - Polda Lampung, 2 orang tersangka
pencurian tiang reklame, yang beraksi diwilayah Kecamatan Pekalongan, berhasil
dibekuk polisi.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU
Yugo Laksono, pada Sabtu (24/9), menjelaskan bahwa inisial para tersangka
adalah AS (19) dan SA (19) warga Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Para
tersangka melakukan peristiwa kejahatan, dengan cara merusak dan membawa 4
tiang reklame yang terpasang dipinggir jalan AH Nasution desa Adi Rejo
kecamatan Pekalongan, menggunakan mobil pickup, pada Kamis (8/9/22) sekira
pukul 02.00 WIB.
"Polsek
Pekalongan, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan
penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk
tersangka dirumahnya tanpa perlawanan" ujarnya
Dia
menambahkan selain para tersangka, Polsek Pekalongan juga telah mengamankan
barang bukti berupa 1 unit mobil pickup merk Isuzu Panther dan Besi sisa
potongan tiang reklame.
"Untuk
saat ini kedua tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek Pekalongan
untuk diperiksa lebih lanjut," tutup Kapolres. (ida/humas polres lampung
timur)
Comments