Polisi Amankan Pencuri Hanphone di Bumisari Natar
OTENTIK (LAMSEL) – Seorang pria pengangguran diamankan Polres Natar karena
mencuri handphone milik seorang pengendara truck didepan Wong Coco Desa
Bumisari Kecamatan Natar Lampung Selatan, Kamis (28/9/2022) pukul 21.30 WIB.
Kapolsek
Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian
yang berinisial AZ (29) Warga Merak
Batin Desa Merak Batin Kec. Natar Kab. Lamsel.
“satu orang
pelaku diamankan polisi bersama warga di pinggir jalan depan Wong Coco Desa
Bumisari Natar karena kepergok melakukan
pencurian 1 (satu) unit hp android samsung dan 1(satu) unit hp nokia”
Pelaku yang
berjumlah dua orang melakukan aksinya dengan membuka pintu depan mobil sebelah
kanan lalu mengambil barang berharga berupa 1 (satu) unit hp merk samsung warna
hijau dan 1 (satu) unit hp merk nokia warna biru didalam laci dasbor mobil
kendaraan truk fuso tronton.
Korban FH
(46) adalah sopir / pengendara truck angkutan semen dari Bandar Lampung dengan
tujuan Martapura. Ia memergoki seorang pelaku berhasil diamankan, dan seorang
pelaku lainnya berhasil melarikan diri, akibat kejadian tersebut korban
mengalami kerugian Rp 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah).
“beruntung
pelaku tidak dihakimi masa, pada akhirnya petugas kami dari Polsek Natar
mengamankan satu orang pelaku ke Mapolsek Natar dengan barang bukti 1 (satu)
unit hp android Samsung, 1(satu) unit hp nokia untuk dilakukan penyidikan lebih
lanjut, pasal yang kami kenakan adalah pasal 363 KUHPidana” tutupnya. (ida/rls)
Comments