Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!
OTENTIK (JATIM) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan duka
cita yang mendalam atas terjadinya peristiwa di stadion Kanjuruhan yang
mengakibatkan suporter Arema meninggal dunia.
"Innalillahi
wa Innaillahi rajiun, Innalillahi wa Innaillahi rajiun, Innalillahi wa
Innaillahi rajiun. Tentunya pertama, mewakili Pemerintah, Presiden dan
institusi Polri, kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam terhadap
meninggalnya saudara-saudara kita, teman-teman sahabat suporter dari Arema
karena insiden yang terjadi tadi malam saat selesai rangkaian kegiatan
pertandingan antara Persebaya dan Arema," kata Sigit dalam jumpa pers di
Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022).
Dalam
kesempatan tersebut, Sigit menegaskan bahwa, Polri akan menindaklanjuti
instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan terjadinya
peristiwa tersebut. Sigit menekankan, timnya telah dikerahkan untuk mengusut
tuntas terkait dengan proses penyelenggaraan, pengamanan sekaligus melakukan
investigasi terkait dengan hal itu.
"Saat
ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam,
Sops, Pusdokes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait
pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," ujar Sigit.
Sigit pun
memaparkan bahwa, tim DVI langsung melakukan proses identifikasi terhadap
seluruh masyarakat yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Untuk saat
ini, kata Sigit, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan kab/kota,
jumlah korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut sekarang berjumlah 125.
"Saat
ini data terakhir hasil pengecekan verifikasi Dinkes jumlahnya 125, tadi 129, karena
ada tercatat ganda. Kemudian tentunya kami lakukan langkah-langkah lanjutan
dengan tim DVI kemudian tim penyidik melakukan pendalaman lebih lanjut untuk
menginvestigasi secara tuntas dan nanti hasilnya kita sampikan ke seluruh
masyarakat," papar Sigit.
Sigit
menyebut, kepolisian akan melakukan pengumpulan data, fakta dan rekaman CCTV di
tempat kejadian perkara atau stadion. Hal itu merupakan gerak cepat aparat
dalam mengusut tuntas peristiwa tersebut.
"Yang
jelas kami serius dan usut tuntas tentunya. Kedepan terkait proses
penyelenggaraan dan pengamanan yang akan didiskusikan, akan menjadi acuan dalam
proses pengamanan," tutup Sigit. (ida/rls)


Comments