Polda Lampung Rekontruksi Pembunuhan 4 Orang Dikubur di Septic Tank dan 1 Orang di Kebon Jagung
OTENTIK (WAY KANAN) – Polda Lampung melakukan rekontruksi
perkara tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kampung Marga Jaya Way Kanan,
Lampung, Jumat(7/10/22).
"Kegiatan
rekontruksi dipimpin langsung oleh Kapolres Way Kanan," kata Kapolda
Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol
Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Jumat malam.
Lanjut
dia, rekontruksi tersebut dimulai sejak Pukul 13.30 hingga 16.00 WIB.
Rekonstruksi gabungan tersebut dilaksanakan dan rekonstruksi pertama berupa
peristiwa pembunuhan terhadap empat orang korban.
"Dimana
rekontruksi pertama ini memperagakan sebanyak 52 adegan," kata dia.
Pada Pukul
14.30 sehingga Pukul 16.00 WIB, lanjut dia, tim kemudian melaksanakan
rekonstruksi kedua berupa peristiwa pembunuhan terhadap satu orang korban atas
nama Juanda. Dalam rekontruksi kedua, ada sebanyak 35 adegan yang dilakukan.
"Rekontruksi
selesai pada pukul 16.00 WIB, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Kegiatan
rekontruksi tersebut dihadiri oleh Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Lampung,
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Lampung, Panit Subdit III Ditreskrimum Polda
Lampung, Kabagops Polres Way Kanan, Kasat Reskrim Polres Way Kanan, Kasi Pidum
Kejari Way Kanan bersama JPU berkas perkara, Bapas, Kapolsek Negara Batin,
Kapolsek Negeri Besar, Kapolsek Pakuan Ratu, Personel Ditreskrimum Polda
Lampung, Personel Polres Way Kanan, Personel Koramil, dan pengacara tersangka.
Sebelumnya, Tim
Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menangkap dua orang
tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya,
Way Kanan, Lampung beberapa hari lalu.
Kedua tersangka
tersebut berinisial DW (17) dan E (50) yang merupakan anak dan ayah kandung
warga Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan. Kedua tersangka ditangkap
pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitat Pukul 07.00 WIB di Dusun Sukajaya,
Desa, Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Para
tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan cara lehernya di pukul
menggunakan besi saat sedang tidur. Saat korban tak berdaya, kemudian leher
korban diikat menggunakan tali dan dirarik ke dapur hingga korban meninggal
dunia. Kemudian pelaku membawah jenazah korban menggunakan kendaraan pickup dan
menuju area perkebunan singkong untuk di kuburkan," kata dia lagi.
Pelaku tega
menghabisi nyawa kakak tirinya dikarenakan sering bertengkar mempermasalahkan
harta warisan. Tidak hanya membunuh kakak tirinya, dari keterangan pelaku E
mereka juga menghabisi empat orang lainnya dalam waktu yang sama.
Mereka di antaranya Z (60) yang merupakan ayah kandung
pelaku E, SR (45) yang merupakan ibu tiri pelaku, WW (55) yang merupakan kakak
kandung pelaku, dan Z (6) yang merupakan keponakan pelaku. Pelaku membunuh para
korban dengan menggunakan kapak. Setelah meninggal kemudian dikuburkan di
septic tank belakang rumahnya dan dicor. (ida/rls)
Comments