Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung Otopsi 5 Jenazah Pembunuhan Satu Keluarga
OTENTIK (WAY KANAN) – Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara
Polda Lampung melakukan autopsi terhadap jenazah kasus pembunuhan satu keluarga
yang terjadi di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung, Jumat (7/10/2022).
"Bertepatan
dengan rekontruksi, Tim Forensik Polda Lampung juga melakukan autopsi secara
Scientific Investigation Crime Hal ini kita lakukan untuk mengetahui luka-luka
yang ada di bagian tubuh para korban," kata Kapolda Lampung Irjen Pol
Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra
Arsyad di Bandarlampung, Jumat malam.
Dia
menjelaskan hasil Otopsi Tim Dokter Forensik RS Bhayangkara menyimpulkan bahwa
kelima Jenazah Korban, terdapat tanda-tanda kekerasan benda Tumpul dan Trauma
dibagian kepala dan mengakibatkan kematian.
Sebelumnya, Tim
Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin menangkap dua orang
tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Marga Jaya,
Way Kanan, Lampung beberapa hari lalu.
Kedua
tersangka tersebut berinisial DW (17) dan E (50) yang merupakan anak dan ayah
kandung warga Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan. Kedua tersangka
ditangkap pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitat Pukul 07.00 WIB di Dusun
Sukajaya, Desa, Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Para
tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan cara lehernya di pukul
menggunakan besi saat sedang tidur. Saat korban tak berdaya, kemudian leher
korban diikat menggunakan tali dan dirarik ke dapur hingga korban meninggal
dunia. Kemudian pelaku membawah jenazah korban menggunakan kendaraan pickup dan
menuju area perkebunan singkong untuk di kuburkan," kata dia lagi.
Pelaku tega
menghabisi nyawa kakak tirinya dikarenakan sering bertengkar mempermasalahkan
harta warisan. Tidak hanya membunuh kakak tirinya, dari keterangan pelaku E
mereka juga menghabisi empat orang lainnya dalam waktu yang sama.
Mereka di
antaranya Z (60) yang merupakan ayah kandung pelaku E, SR (45) yang merupakan
ibu tiri pelaku, WW (55) yang merupakan kakak kandung pelaku, dan Z (6) yang
merupakan keponakan pelaku. Pelaku membunuh para korban dengan menggunakan
kapak. Setelah meninggal kemudian dikuburkan di septic tank belakang rumahnya
dan dicor. (ida/rls)


Comments