Polri akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia
OTENTIK (JAKARTA) – Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri,
Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan pihaknya akan menyusun
Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan
pertandingan liga sepakbola di Indonesia.
Aturan
tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi di Kanjuruhan,
Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
“Hasil dari
pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami
bersama stakeholder, penyelenggara, suporter, rekan-rekan terkait ini telah
sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat
instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan
untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan,” ujar Setyo usai
mengikuti rakor di Auditorium Wisma Kemenpora dikutip Rabu, (12/10/2022).
Menurutnya,
pelaksanaan produk ini akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh
FIFA maupun PSSI sebagai federasi sepakbola.
Ia juga
mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang juga hadir dalam rakor
dengan memberikan masukan-masukan. Semua hal tersebut, katanya, akan menjadi
referensi Polri menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri,
penyelenggara, dan khususnya satuan wilayah yang memiliki stadion yang akan
digunakan untuk kompetisi.
“Ini sangat
baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi
dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan
oleh PSSI,” jelasnya.
Diberitakan
sebelumnya, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC
dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan,
Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban
baik meninggal maupun luka-luka.
Kasus
tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB
berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer
berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda
Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.
(ida/rls)
Comments