Lakukan Penganiayaan, Seorang Warga Melinting Ditangkap Polisi
OTENTIK (LAMTIM) – Petugas Kepolisian Polsek Melinting, Polres Lampung
Timur Polda Lampung, mengamankan seorang warga, karena diduga terlibat dalam
kasus tindak pidana penganiayaan.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Melinting IPTU
Saipullah, pada Jumat (14/10), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah SS
(44) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting.
Tersangka diduga melakukan aksi penganiayaan
terhadap RA (40) warga Kecamatan Melinting, pada Rabu (12/10) kemarin.
Tersangka
diduga melakukan aksi kejahatan dengan cara memukul, mencakar, bahkan melukai
kepala korban menggunakan gunting.
Petugasnya
Kepolisian Polsek Melinting yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut,
segera mengambil tindakan, dan berhasil meringkus tersangka di hari yang sama,
serta mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis gunting. (ida/humas
polres lampung timur)
Comments