Pendataan Awal kepada Gubernur Arinal, Menandai Dimulainya Regsosek Tahun 2022 di Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
menjadi orang pertama yang didata Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung
sekaligus menandai dimulainya pendataan
awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), bertempat di Mahan Agung, Sabtu
(15/10/2022).
Hadir dalam
Acara Kepala Bappeda Mulyadi Irsan, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ganjar
Jationo, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Muhammad
Yuliardi, Plt. Karo Perekonomian Rinvayanti.
Hadir juga
Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani, Ketua Tim Manajemen
Lapangan REGSOSEK Mas'ud Rifai, Statistisi Ahli Madya Dwiyana Suharyati,
Statistisi Ahli Madya Nurul Andriana, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Lampung
Agung Eriyanto Juliandono, Pendata Erika Hariyuningtyas, Radika Trianda.
Dalam
kesempatan tersebut petugas BPS yang sudah ditunjuk melakukan wawancara
kepada Gubernur Arinal beserta keluarga
terkait pendataan Regsosek.
Kegiatan
pendataan awal kepada Gubernur Lampung dimaksudkan sebagai contoh agar
masyarakat Provinsi Lampung bisa menerima petugas Regsosek yang akan melakukan
pendataan kerumah-rumah warga seluruh Kabupaten/kota se Provinsi Lampung.
Gubernur
Arinal Djunaidi menanggapi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap agar
objek yang akan didata menjadi terstruktur. Kegiatan ini menurutnya sangat baik
karena membantu pemerintah pusat agar data yang diperoleh dapat terlihat
kependudukannya di masing-masing daerah.
Gubernur
Arinal melanjutkan, data kependudukan sangat diperlukan, Pemerintah Provinsi Lampung
sangat membutuhkan hal tersebut, yakni data dan angka akurat yang bisa
dipertanggung jawabkan.
Terkait
pendataan awal Regsosek, Presiden Republik Indonesia ingin semua kegiatan dan
semua program mengacu pada satu data.
Dalam hal ini
ditindak lanjuti dengan Regsosek. Pendataan dilakukan dari awal ditiap
keluarga, semua masyarakat Provinsi Lampung akan didata semua mulai dari
Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda, Anggota DPRD dan masyarakat lampung.
Kepala BPS
Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani, memaparkan kegiatan Regsosek ini
bertujuan agar data masyarakat bisa terstruktur dengan baik. Pendataan akan
berjalan dimulai dari hari ini, 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November
2022. Sebanyak 13.672 petugas turun ke
lapangan untuk mendata masyarakat Provinsi Lampung.
BPS mengemban
tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang
Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat
Terbatas tanggal 15 Februari 2022.
"Tahun
depan akan dilakukan pengolahan dan verifikasi lagi melalui forum diskusi
publik, apakah data-data yang dikumpulkan sudah benar dan tepat. Kepala desa
akan ikut serta dalam kegiatan ini nantinya," ujar Kepala BPS
Wawancara
meliputi pertanyaan diantaranya alamat tempat tinggal saat ini, berapa anggota
keluarga, data NIK KK dan KTP, kepemilikan usaha, riwayat penyakit, kepemilikan
bangunan dan lahan, kepemilikan hewan seperti kuda, kambing, sapi dan lainnya.
Diakhir Gubernur melakukan tanda tangan sebagai simbolis bahwa telah melakukan
pendataan awal REGSOSEK.
Kepala BPS
Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani menambahkan, bahwa hari ini adalah
hari pertama kita melaksanakan program pendataan registrasi sosial ekonomi,
tujuan dari REGSOSEK adalah untuk menghasilkan satu data program perlindungan
sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Jadi nanti
seluruh masyarakat tidak hanya masyarakat miskin tetapi seluruh masyarakat kita
data untuk mendapatkan profil sosial ekonomi dan juga tingkat kesejahteraan
masyarakat. Jadi nanti akan ada banyak sekali pertanyaan yang akan diajukan
kepada masyarakat untuk melihat seberapa sejahtera suatu keluarga.
Pertanyaan
akan meliputi terkait pendidikan, anggota keluarga, kesehatan, disabilitas,
kepemilikan aset dan sebagainya.
"Nanti
program perlindungan sosial di kementerian manapun sudah tidak melakukan
pemutakhiran sendiri-sendiri, mereka akan menggunakan data dari regsosek ini,
sudah menjadi satu data kependudukan", pungkasnya. (ida/kominfotik)


Comments