Curi Telepon Genggam, Seorang Warga Diamankan Polsek Batanghari Nuban
OTENTIK (LAMTIM) – Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur Polda
Lampung, berhasil meringkus pencuri telepon genggam, yang beraksi diwilayah
Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban
IPTU Maulana Rahmat Al Haqqi, pada Senin (17/10/22), menjelaskan bahwa inisial
tersangka pencurian HP tersebut adalah MY (29) warga desa Sukaraja Nuban
Kecamatan Batanghari Nuban.
Berdasarkan
Data kami, tersangka diduga melakukan pencurian Telepon Genggam milik WA di
dirumah korban, di Desa Sukaraja nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, pada Sabtu
(15/10/22).
Pelaku
melakukan pencurian dengan Cara masuk kerumah pelaku melalui pintu samping
rumah korban yang tidak terkunci, kemudian mengambil 3 unit handphone, 1 tenk
semprot, 1 senapan angin tabung dan uang sebanyak Rp. 300.000.
Dia
menambahkan Polsek Batanghari Nuban yang menerima laporan terkait peristiwa
kejahatan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil
mengidentifikasi dan langsung membekuk tersangka tanpa perlawanan dirumahnya
pada Minggu (16/10/22).
"Untuk
proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang uktinya dibawa ke
Polsek Batanghari Nuban," tutupnya. (ida/humas polres lampung timur)
Comments