Kejar-Kejaran Pelaku dengan Polisi di Jalinsum, Berakhir di Puskesmas
OTENTIK (LAMSEL) – Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan
melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan sdr. JEP(24)
di jalan lintas Sumatra, Senin (17/10/2022).
Kejadian
bermula dari adanya laporan tindak pidana pencurian kendaraan 1 (satu) Unit
Sepeda Motor Honda Beat Street di pinggir jalan jalur dua depan pasar buah
Pasar Bakauheni Kec. Bakauheni Kab. Lampung Selatan, dengan pelapor sdr. RY
(23) warga Desa Bakauheni Kec. Bakauheni
Kapolsek
Penengahan Iptu Gobel yang sedang melaksanakan patroli bersama anggotanya di
jalan lintas Sumatra menerima laporan bahwa pelaku pencurian kabur membawa
kendaraan curiannya dari Bakauheni menuju arah kalianda.
“ditengah
perjalanan saat patroli kami melihat kendaraan yang dibawa oleh pelaku, merasa
curiga dengan kehadiran kendaraan patroli pelaku langsung menambah kecepatan
kendaraannya” terang Iptu Gobel
Pada saat
akan kabur dari kejaran petugas pelaku akhirnya terjatuh, sehinga pelaku dan
barang buktikendaraan berhasil diamankan oleh polisi. Pelaku selanjutnya di
bawa ke puskesmas.
“dari
interogasi yang kami lakukan, pelaku mengakui bahwa benar ia telah melakukan
pencurian kendaraan Honda Beat Street
warna silver hitam bersama dua rekannya yaitu D dan J DPO)” lanjutnya.
Barang bukti
yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 (satu) sepeda motor roda dua jenis
Honda Type H1B02N41L0 A/T (Beat Street) warna silver hitam, Tahun 2020, 110 cc.
No.Pol.: BE 5831 DB, No.Ka. MH1JM821XLK079516, No.Sin.: JM82E1079653. (ida/rls)
Comments