Tersandung Kasus Narkoba, 2 Buruh Ditangkap Sat Narkoba Polres Lampung Timur
OTENTIK (LAMTIM) – Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur
Polda Lampung, membawa paksa 2 orang orang buruh, karena diduga terlibat tindak
pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri,
pada kamis (20/10/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah RA (23) warga
Pandeglang Banten dan RM (26) warga Kalianda Lampung selatan.
“Tersangka
diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur di Desa
Sukorahayu Kec Labuhan Maringgai Kab Lampung Timur, pada kamis (20/10/22) pukul
00.30 WIB” ujar Kapolres
“Dari tangan
tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip yang diduga berisi
Narkoba jenis Sabu-Sabu” tambahnya
“Untuk proses
hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan
Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan atas perbuatannya tersangka akan
dijerat Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika”
tutup kapolres. (ida/humas polres lampung timur)
Comments