Hindari Polantas 'Nakal', Kasat Lantas Polres Lampung Timur: Kami Butuh Bantuan Masyarakat
OTENTIK (LAMTIM) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Listyo
Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi bahwa tidak dilakukan tilang manual
demi menghindari pungli.
Mendasari hal
tersebut, Polres Lampung Timur Polda Lampung mengajak seluruh lapisan
masyarakat juga membantu menghindari Polantas yang melakukan pelanggaran
khususnya pungli.
Hal itu
disampaikan Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution
melalui Kasat Lantas Polres Lampung Timur Iptu Bima Alief Caesar Gumilang,
Senin (24/10/2022) pagi.
"Tentunya
kami juga akan melaksanakan sesuai dengan instruksi Kapolri. Maka dari hal itu
kami juga sangat butuh bantuan dari masyarakat," ujar Bima.
"Untuk
menghindari Polantas 'Nakal', kami mengajak masyarakat juga membantu, salah
satunya dengan melengkapi dan mematuhi segala peraturan lalu lintas terutama
SIM, surat kendaraan, helm, kelengkapan motor dan patuh rambu-rambu. Tentunya
dengan hal tersebut dapat sangat membantu kami menghindari pungli dari
oknum-oknum yang 'nakal'," tambahnya.
Perlu
diketahui bahwa pembuatan SIM baik baru maupun perpanjangan dapat dilakukan
langsung di Satpas 2534 Polres Lampung Timur dan Gedung Satu Atap Polres
Lampung Timur. Begitu pula dengan pajak kendaraan bermotor yang dapat dilakukan
di Samsat Sukadana.
Kasat Lantas
berharap dengan adanya peran dari masyarakat semua kegiatan pungli dapat
teratasi. (ida/humas polres lampung timur)
Comments