Wagub Chusnunia Sampaikan Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023
dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung
Tahun 2023 pada Rapat Paripurna DPRD
Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I,
bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (24/10/2022).
Dalam
pengantarnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan bahwa Rancangan
APBD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan untuk melaksanakan
program/kegiatan/sub
kegiatan sesuai dengan
kemampuan
pendapatan, serta didukung oleh
pembiayaan
yang sehat sehingga diharapkan
mampu
mendorong pertumbuhan ekonomi
daerah,
pemerataan pendapatan, serta
pembangunan
di berbagai sektor.
Penyusunan
Rancangan Peraturan Daerah
tentang APBD
Tahun Anggaran 2023 secara
substansi
disusun dengan mempedomani
Kesepakatan
bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang
telah
disepakati pada tanggal 14 Oktober 2022.
Dalam
kesempatan itu juga, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan beberapa
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam beberapa bidang, diantaranya :
1. Pada
Bidang Pendidikan, dalam rangka peningkatan pelayanan
bidang
pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung
secara
konsisten dan berkesinambungan telah
mengalokasikan
anggaran fungsi pendidikan
paling
sedikit 20 persen dari belanja daerah.
2. Pada
Bidang Kesehatan, dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemerintah
Provinsi Lampung secara
konsisten dan berkesinambungan juga telah
mengalokasikan
anggaran kesehatan minimal
10% (sepuluh
persen)dari total Belanja Daerah
diluar gaji sebagaimana diamanatkan dalam
ketentuan
peraturan perundang-undangan.
3. Pada
Bidang Infrastruktur, Pemerintah Provinsi Lampung telah
mengalokasikan
belanja infrastruktur pelayanan
publik
mencapai 40 persen dari
Belanja
Daerah.
4. Dalam
bidang politik, Pemerintah Provinsi Lampung telah
mengalokasikan
40 persen dari kebutuhan
penyelenggaraan
dan pengawasan Pemilihan
Umum Kepala
Daerah Serentak bagi
Gubernur/Bupati
Walikota Tahun 2024 kepada
Komisi
Pemilihan Umum Provinsi Lampung. Serta terdapat penambahan alokasi anggaran
bantuan
keuangan
hibah kepada Partai Politik.
5. Dalam
rangka penguatan Pembinaan dan
Pengawasan
sebagai pelaksanaan ketentuan
peraturan
perundang-undangan, Pemerintah
Provinsi
Lampung telah mengalokasikan Belanja
Pengawasan
pada Inspektorat Provinsi dalam Rancangan APBD TA 2023 sebesar lebih dari 0,60
persen Belanja Daerah.
6. Dalam
rangka pengembangan
kompetensi
ASN, Pemerintah Provinsi Lampung telah
mengalokasikan
anggaran untuk pendidikan dan
pelatihan
paling sedikit 0,34% (nol koma tiga puluh empat
persen) dari
total belanja daerah kepada ASN selaku penyelenggara Pemerintah Daerah.
7. Pemerintah
Provinsi Lampung
telah mengalokasikan belanja pegawai dibawah
30 persen
dari total Belanja Daerah diluar
tunjangan
guru sehingga telah memenuhi
ketentuan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Tentang
Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat
dan Daerah.
8. Terakhir,
Pemerintah
Provinsi Lampung juga telah
mengalokasikan
Belanja Transfer untuk
pembayaran
Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah
dan Pajak
Rokok kepada
Pemerintah
Kabupaten/Kota
sebesar lebih dari Rp1,4 Triliun.
Wagub
Chusnunia juga menyampaikan capaian atau penghargaan yang diterima Pemerintah
Provinsi Lampung dalam bidang kesehatan,
"Terhadap
dukungan alokasi anggaran
kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung telah
menerima
penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
atas capaian
Universal Health Coverage (UHC)
Tahun 2022,
penghargan tersebut diberikan
kepada Pemerintah
Provinsi Lampung atas
keberhasilan
cakupan kepesertaan BPJS di
Provinsi
Lampung dari Kabupaten/kota per
Oktober 2022
yang mencapai 86,08 persen
dengan
peserta JKN 7.662.171 jiwa, dari
8.901.566
jiwa penduduk." ungkapnya.
Diakhir,
Chusnunia menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas pembahasan
ini, "Pada kesempatan ini saya
sampaikan terima
kasih dan
apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan
dan segenap
Anggota Dewan yang terhormat
agar berkenan
membahas Rancangan APBD
Tahun
Anggaran 2023
yang selanjutnya
ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah." tutupnya.
Hadir dalam
rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, anggota DPRD
Provinsi Lampung, anggota Forkopimda
Provinsi Lampung, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung. (ida/kominfotik)

Comments