Akses Diblokir

Berita Hangat

Wagub Chusnunia Sampaikan Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023

OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung Tahun 2023 pada  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I,  bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (24/10/2022).

 

Dalam pengantarnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan untuk melaksanakan

program/kegiatan/sub kegiatan sesuai dengan

kemampuan pendapatan, serta didukung oleh

pembiayaan yang sehat sehingga diharapkan

mampu mendorong pertumbuhan ekonomi

daerah, pemerataan pendapatan, serta

pembangunan di berbagai sektor.

 

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah

tentang APBD Tahun Anggaran 2023 secara

substansi disusun dengan mempedomani

Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran

 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang

telah disepakati pada tanggal 14 Oktober 2022.

 

Dalam kesempatan itu juga, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan beberapa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam beberapa bidang, diantaranya :

 

1. Pada Bidang Pendidikan, dalam rangka peningkatan pelayanan

bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung

secara konsisten dan berkesinambungan telah

mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan

paling sedikit 20 persen dari belanja daerah.

 

2. Pada Bidang Kesehatan, dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung secara

 konsisten dan berkesinambungan juga telah

mengalokasikan anggaran kesehatan minimal

10% (sepuluh persen)dari total Belanja Daerah

 diluar gaji sebagaimana diamanatkan dalam

ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

3. Pada Bidang Infrastruktur, Pemerintah Provinsi Lampung telah

mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan

publik mencapai 40 persen dari

Belanja Daerah.

 

4. Dalam bidang politik, Pemerintah Provinsi Lampung telah

mengalokasikan 40 persen dari kebutuhan

penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan

Umum Kepala Daerah Serentak bagi

Gubernur/Bupati Walikota Tahun 2024 kepada

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung. Serta terdapat penambahan alokasi anggaran bantuan

keuangan hibah kepada Partai Politik.

 

5. Dalam rangka penguatan Pembinaan dan

Pengawasan sebagai pelaksanaan ketentuan

peraturan perundang-undangan, Pemerintah

Provinsi Lampung telah mengalokasikan Belanja

Pengawasan pada Inspektorat Provinsi dalam Rancangan APBD TA 2023 sebesar lebih dari 0,60

 persen Belanja Daerah.

 

6. Dalam rangka pengembangan

kompetensi ASN, Pemerintah Provinsi Lampung telah

mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan

pelatihan paling sedikit 0,34% (nol koma tiga puluh empat

persen) dari total belanja daerah kepada ASN selaku penyelenggara Pemerintah Daerah.

 

7. Pemerintah Provinsi Lampung

 telah mengalokasikan belanja pegawai dibawah

30 persen dari total Belanja Daerah diluar

tunjangan guru sehingga telah memenuhi

ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022

Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat

dan Daerah.

 

8. Terakhir,

Pemerintah Provinsi Lampung juga telah

mengalokasikan Belanja Transfer untuk

pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah

dan Pajak Rokok kepada

Pemerintah

Kabupaten/Kota sebesar lebih dari Rp1,4 Triliun.

 

Wagub Chusnunia juga menyampaikan capaian atau penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung dalam bidang kesehatan,

 

"Terhadap dukungan alokasi anggaran

 kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung telah

menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

atas capaian Universal Health Coverage (UHC)

Tahun 2022, penghargan tersebut diberikan

kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas

keberhasilan cakupan kepesertaan BPJS di

Provinsi Lampung dari Kabupaten/kota per

Oktober 2022 yang mencapai 86,08 persen

dengan peserta JKN 7.662.171 jiwa, dari

8.901.566 jiwa penduduk." ungkapnya.

 

Diakhir, Chusnunia menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas pembahasan ini,  "Pada kesempatan ini saya sampaikan terima

kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan

dan segenap Anggota Dewan yang terhormat

agar berkenan membahas Rancangan APBD

Tahun Anggaran 2023

 yang selanjutnya

ditetapkan menjadi Peraturan Daerah." tutupnya.

 

Hadir dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, anggota DPRD Provinsi Lampung,  anggota Forkopimda Provinsi Lampung, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (ida/kominfotik)

Comments