Komisi X DPR RI Melaksanakan Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 ke Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang
2022-2023 ke Provinsi Lampung, Selasa (25/10/22).
Tim Komisi X
DPR RI bersama sejumlah Pejabat Kementerian dari Mitra Kerja diterima Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi dan Forkompinda Lampung bertempat di Mahan Agung.
Anggota DPR
RI Komisi X yang hadir Abdul Fikri Faqih, Rano Karno, M. Nur Purnamasidi, Himmatul Aliyah, H.
Nuroji, Moh. Haerul Amri, Muhammad Kadafi, H. Bisri Romly, A.S. Sukawijaya, Bramantyo Suwondo, Fahmi
Alaydroes, H. Mustafa Kamal dan Zainuddin Maliki.
Selain itu
Komisi X DPR RI juga didampingi oleh
Pejabat dari Mitra Kerja yakni Plt.
Direktur Pendidikan Profesi Guru, Kemendikbudristek RI Temu Ismail; Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan
Destinasi dan Infrastruktur Oneng Setya Harini, Direktur Pemasaran Pariwisata
Nusantara Kemenparekraf RI Dwi Marhen Yono;
Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Samsudin; Kepala
Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, Perpusnas
RI Agus Sutoyo.
Ketua Tim
Kunker Komisi X ke Provinsi Lampung Agustina Wilujeng Pramestuti dalam
kesempatan tersebut mengatakan, Komisi X
DPR-RI merupakan alat kelengkapan DPR-RI yang membidangi pendidikan,
kebudayaan, pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, serta
perpustakaan, yang bermitra dengan Kemendikbudristek-RI, Kemenparekraf/
Baparekraf RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, dan Perpustakaan Nasional
RI.
"Kita
bersyukur bahwa Pandemi Covid-19 yang terdeteksi sejak Maret 2020 hingga awal
2022, sudah mulai mereda. Pasca-pandemi ini, tugas kita adalah memulihkan
kembali aktivitas dan ketertinggalan kita di hampir semua bidang, terutama
bidang pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan lain-lain, yang pada saat
pandemi yang lalu sangat terdampak, " ujar Agustina
Dalam bidang
Pendidikan, tambahnya, mayoritas sekolah harus kembali memastikan bahwa
pelaksanaan pembelajaran saat ini, mampu memperbaiki ketertinggalan dalam
belajar dan mengurangi kemungkinan adanya /learning lost dan lost generation
akibat pandemi.
Sarana dan
prasarana sekolah harus dipenuhi dan berbagai program pendidikan dalam
mendukung pembelajaran tatap muka, harus dipastikan dapat berjalan dengan baik.
Selain itu
Agustina juga menjelaskan bahwa dibidang Pendidikan Tinggi, Komisi X DPR-RI
telah membentuk Panja Perguruan Tinggi setelah melihat perlunya dukungan dan
keberpihakan terhadap penyelenggaraan PTS sebagai penanggungjawab pendidikan
tinggi yang dominan di Indonesia. Permasalahan seperti dis-equalities, quality,
relevancy, dan competitiveness yang berlangsung pada PTS, perlu segera
mendapatkan solusi.
Selanjutnya
perlu refocusing kinerja PTN, yang didukung oleh peningkatan mutu, relevansi,
akses, daya saing dan tata kelola, untuk mendapatkan output yang maksimal.
"Komisi
X DPR RI pada kesempatan hari ini, ingin mengetahui pelaksanaan berbagai
program pendidikan maupun pendidikan tinggi seperti PIP, BOS, DAK, Kurikulum,
KIP Kuliah, Bantuan UKT, PPDB, Pendidikan khusus dan layanan khusus,
penyelenggaraan pendidikan vokasi, Pendidikan Tatap Muka (PTM) serta pemberian
vaksin bagi pemangku kepentingan bidang Pendidikan di Provinsi Lampung",
tegasnya
Di Bidang
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Meskipun pandemi Covid-19 turut melumpuhkan
sektor parekraf, kita tetap optimis, mengingat Provinsi Lampung memiliki
destinasi yang dapat dikembangkan. Lampung memiliki banyak destinasi yang
didominasi oleh wisata alam yang perlu kembali dipasarkan dan dikelola lebih
maksimal.
Sesuai konsep
sustainable tourism, pengembangan destinasi wisata perlu memperhatikan empat
pilar, yaitu :
(1)
pengelolaan destinasi pariwisata secara berkelanjutan (sustainability
management); (2) pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal (social-economy);
(3) pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung (Sustainable culture),
serta (4) pelestarian lingkungan
(environment sustainabiliby).
Kita perlu
optimis dalam pemulihan kembali destinasi wisata, mengingat dengan pengembangan
destinasi ini maka pelaku ekonomi kreatif di area sekitarnya akan ikut
mendapatkan manfaatnya. Masyarakat sekitar harus dilibatkan dalam pembangunan
destinasi agar pemulihan segera terjadi.
Pada
kesempatan Kunjungan Kerja ini, kami ingin mengetahui program pemerintah dan
dukungan PHRI, ASITA, PUTERI, dan instansi terkait dalam menangani
kepariwisataan dan ekonomi kreatif, khususnya di Provinsi Lampung.
Sementara di
bidang olahraga, Komisi X DPR RI juga ingin melaporkan atas telah disahkannya
UU 11/2022 Tentang Keolahragaan menggantikan UU 3/2005 Tentang Sistem
Keolahragaan Nasional pada 14 Februari 2022 yang lalu.
Beberapa pokok
perubahan dalam UU Keolahragaan ini, antara lain adalah penguatan olahragawan
sebagai profesi berikut penghargaannya, pengaturan yang jelas mengenai tugas
dan kewenangan KONI dan KOI, dalam hal pendanaan akan diatur mengenai dana
perwalian keolahragaan, dan lain-lain. (ida/kominfotik)


Comments