Berita Hangat

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara Amankan Satu Berprofesi sebagai Exsukutor Lesing MAF Finance

OTENTIK (LAMPUNG TIMUR)- Rabu (29/8/2018), Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara telah Mengamankan satu yang berprofesi sebagai Exsukutor perusahaan lesing MAF Finance Yang diduga telah melakukan Perampasan Kendaraan Bermotor milik salah satu nasabah nya.

Kapolres Lampung Timur Akbp Taufan Dirgantoro,S.ik, melalui Kapolsek Raman Utara IPTU Rahadi,SH, menjelaskan Team Tekab 308 Polsek Raman Utara telah mengamankan MS (47), warga Desa Sukaraja Nuban Kecamatan Batanghari Nuban  Kabupaten Lampung Timur yang diduga Terlibat Perampasan Kendaraan Bermotor.

Aksi kejahatan yang menimpa SRI LESTARI (40), warga Desa Ratna daya Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur, terjadi Pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2016 sekira pukul 19.00 Wib  di Wilayah  Raman utara dengan cara pelaku sebanyak 2 (dua) orang dengan mengendarai mobil pick up warna hitam datang kerumah orang tua korban sambil marah marah dan salah satu dari pelaku meminta uang kepada orang tua korban sambil berteriak teriak dengan suara keras namun tidak diberikan oleh orang tua korban kemudian pelaku mengambil paksa 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna merah No. Pol .BE 4618 PE  milik korban,” jelas Rahadi. (ynt/ded)


 


Comments