Jajaran Satreskrim Resor Lampung Selatan Ringkus Pelaku Curanmor
OTENTIK (LAMSEL) – Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor Lampung Selatan,
akhirnya dapat meringkus salah seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)
yang terjadi di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, pada awal tahun 2021
lalu.
Kasat Reskrim
AKP Hendra Saputra mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan,
salah seorang pelaku tersebut berhasil diamankan pada Selasa 25 Oktober 2022
kemarin.
Usut punya
usut, kasus pencurian itu terjadi pada 19 Januari 2021 lalu, sekitar pukul
23.30 WIB. Dimana, pelaku yang berjumlah 4 orang menggasak motor milik Lilik
Priyanto yang tercatat sebagai warga Telukbetung, Bandarlampung.
Korban saat
itu sedang mencari kodok di sebuah sawah di desa Palembapang, Kecamatan
Kalianda. Sedangkan motor korban diparkirkan di tengah sawah. Nahasnya, usai
beraktivitas mencari kodok, motor korban Merk Honda Revo Nopol BE 5341 YL, raib
digondol pencuri.
"Jadi,
korban sempat berputar-putar mencari motornya. Karena tidak ditemukan, korban
lalu melaporkan kejadian itu kepihak yang berwajib," terang AKP Hendra,
Rabu 26 Oktober 2022.
Atas laporan
itu, tim tekab 308 presisi Satreskrim Polres Lampung Selatan pun bergerak
memburu para pelaku. Pada bulan yang sama (Januari 2021), salah seorang pelaku
berhasil diringkus pihak kepolisian. Dia adalah Slamat Jaya, berikut barang
bukti sepeda motor.
"Saat
itu, kita baru berhasil mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti sepeda
motor. Sedangkan tiga orang pelaku lainnya yakni Junaidi, Zainudin dan Robbuna
berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),"
jelasnya.
Setelah buron
hampir 2 tahun lamanya, tim tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Selatan
akhirnya berhasil kembali meringkus satu orang pelaku lainnya. Tim mengamankan
pelaku Junaidi pada 25 Oktober 2022, kemarin. Dia diamankan sekitar pukul 14.00
WIB. Pelaku pun langsung digelandang ke Mapoles Lampung Selatan, guna
penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah
dilakukan interogasi, pelaku Juniadi pun mengakui perbuatnya, yang ikut
terlibat dalam kasus curanmor pada awal tahun 2021 silam itu," tandasnya. (ida/rls)


Comments