Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram Menangkap Pencuri HP
OTENTIK (LAMSEL) – Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram Lampung Selatan
menangkap pencuri HP. Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban,
Senin (24/10/2022) jam 23.00 Wib. Rumah korban beralamat di Dusun Way Laga Rt
01 / 05 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Pelaku NJ
mencongkel pintu belakang rumah dengan menggunakan arit. Pelaku masuk ke dalam
rumah dan mengambil Handphone Merk OPPO F1s warna Gold yang berada di etalase
di dalam kamar.
Korban
terbangun dan masih sempat melihat pelaku. Pelaku berada di depan jendela kamar
korban dengan memegang handphone milik korban. Korban punberteriak “Maling”.
Pelaku berhasil kabur melalui pintu samping rumah korban.
Korban
mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 juta. Korban melapor ke Polsek Merbau
Mataram. Hasil keterangan para saksi, pelaku adalah NJ, warga Kampung Sawah
Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.
Selanjutnya
unit Reskrim Polsek Merbau Mataram dipimpin Kapolsek Iptu Benny Ariawan SH
melakukan penangkapan, Selasa (25/10/2022). Tersangka dan barang bukti
Handphone Merk OPPO F1s warna Gold dan sebuah charger merk OPPO warna putih
diamankan di Polsek Merbau Mataram. (ida/rls)
Comments