12 Ton Ganja Dimusnahkan Langsung Disarangnya
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Direktorat Reserse Narkoba
(Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama Tim Terpadu melakukan pemusnahan narkoba
jenis ganja langsung ke sarangnya, Selasa 25 Oktober 2022.?
?
Tim Terpadu
kolaborasi apik Dit Resnarkoba Polda Lampung, BNNP Lampung, Dit Resnarkoba
Polda Aceh, Kanwil Dirjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kodim 0101 Kabupaten
Aceh Besar, Pengadilan Negeri Aceh Besar dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar
musnahkan lahan ganja seluas dua hektar di Desa Pulo Pemukiman Lamteba
Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar Provinsi Daerah Istimewa Aceh.?
?
Dua hektar
lahan ganja tersebut ditanami sekitar 20 ribu batang pohon siap panen dengan
berat sekitar 12 ton ganja segar.?
?
Pemusnahan
dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB dengan mencabut sampai ke akar. Kemudian
tumbuhan ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.?
?
"Pemusnahan
ini merupakan hasil pengembangan dari perkara tindak pidana distribusi
narkotika yang berhasil diungkap oleh Tim Terpadu di Area Seaport Interdiction
Pelabuhan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan dengan barang bukti 135 kilogram
ganja, " kata Dirresnarkoba Kombes Pol Aris Supriyono dalam keterangan
tertulisnya kepada para awak media.?
?
Awal 135
kilogram ganja berkembang ke ladang ganja dua hektar minimal 20 ribu batang
ganja alias 12 ton ganja siap panen. Jelas jalur panjang menguak upaya
distribusi ganja langsung ke ladangnya. Postingan ini sekaligus menjawab tanya
kritis netijen mengapa Ditresnarkoba Polda Lampung bersusah payah ikuti jejak
narkoba sampai ke Provinsi DI Aceh. Menilai kurang efektif karena dari segi
jarak sudah ujung ke ujung Pulau Sumatera jadi salah satu argumentasi. Jawabnya
sederhana, "WHY NOT ?". Pemberantasan narkoba tidak boleh kenal kata
lelah. Sampai ke ujung pasti dikejar!?(ida/rls)
Comments