Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Curat
OTENTIK (LAMSEL) – Tim Tekab 308 presisi polres Lampung Selatan
mengamankan serta menangkap tiga pelaku
tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang berlokasi di Alfamart
Desa Bumi Daya kecamatan Palas pada Senin, 24 Oktober 2022 sekitar pukul 23.15
Wib.
"Pelaku
berjumlah 3 orang,.telah kami amankan ke Mapolres", terang AKBP Edwin
Kapolres Lampung Selatan saat di temui usai meninjau lokasi Banjir di Sidomulyo
Lamsel.
Kapolres
Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan pelaku curat di Alfamart Bumi Daya
telah ditangkap. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yaitu HS (32) warga
Margajasa, kecamatan Sragi, kemudian AS (19) Bumi Restu, Palas dan PR (36)
dusun Mekar Jaya II Desa Bumidaya, Palas.
Ada pun
kronologi kejadian lanjut Kapolres, Senin malam selasa pada 24 Oktober 2022
sekira jam 23.15 Wib, di Toko Retail Alfa Mart Desa Bumi Daya, Palas telah
terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh orang
yang belum diketahui identitasnya.
Para Pelaku
masuk kedalam toko dengan cara menjebol lubang ventilasi toko di bagian
belakang, pada saat kejadian tersebut sudah tutup dan dalam keadaan kosong dan
terkunci dan karyawan sudah pulang.
Lalu Pelaku
masuk kedalam dan mengambil barang-barang dagangan yang berada di dalam toko
tersebut yaitu berbagai macam seperti rokok dengan bermacam-macam merk, dan
berbagai macam produk kosmetik dengan macam-macam merk, materai, berbagai macam
makanan dan minuman ringan, serta 2 (dua) unit Handphone android.
"Ada
beberapa barang bukti yang juga kita amankan yaitu Handphone,7 Unit kamera CCTV yang terpasang di dalam
toko." Tambah AKBP Edwin.
Atas
Peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian dengan total sekira Rp12 juta,
" Jelas Kapolres Lamsel.
Selanjutnya
saksi melaporkan kejadian tersebut ke polsek palas untuk di proses sesuai hukum
yang berlaku. Mendapat laporan itu Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dan Polsek
Palas melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
" Tim
yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra ini
bergerak cepat,usai mendapatkan arahan Pimpinan berhasil mengamankan pelaku dan
barang buktinya," ungkap Edwin. (ida/rls)
Comments