Gubernur Arinal Djunaidi Luncurkan KUR dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kabar gembira untuk petani Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan
Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB.
Kini petani
Lampung juga memeroleh kemudahan akses keuangan dengan dilakukannya
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Lampung
dengan Perbankan (BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Lampung, dan Bank Raya) dan
PT.Pupuk Indonesia yang membawahi PT. Pusri dan Petrokimia.
Peluncuran
KUR dan Asuransi Terintegrasi melalui Aplikasi e-KPB tersebut dilaksanakan di
Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (2/11/2022).
Seperti
diketahui, KUR KPB merupakan skema pembiayaan/kredit tanpa anggunan yang
usahanya dinilai layak bagi para petani yang tergabung dalam keanggotaan KPB.
Dengan
dilakukannya launching ini, maka pengajuan KUR dapat dilakukan melalui Aplikasi
KPB, sampai pada tahap petani mendapatkan notifikasi tentang status pengajuan
KUR-nya oleh Perbankan.
Selain itu,
juga terdapat penyerahan klaim asuransi kematian BPJS Ketenagakerjaan untuk
tiga orang dengan masing-masing mendapatkan Rp42 juta. Dan penyerahan Klaim
asuransi dari Asuransi Jasindo untuk usaha ternak sapi/kerbau (AUTSK) tahun
2022 kepada kelompok sinar maju senilai Rp10 juta.
Penandatanganan
MoU ini merupakan salah satu bentuk komitmen Perbankan, PT.Pupuk Indonesia,
Asuransi Jasindo, BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat mendukung program KPB demi
kesejahteraan petani Lampung.
Dukungan
penuh juga diperoleh dari Bupati/Walikota, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi
Lampung, Otoritas Jasa Keuangan, Perguruan Tinggi, serta stakeholder terkait.
Program KPB
merupakan inisiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam meningkatkan
kesejahteraan petani Lampung.
"KPB
prinsipnya memudahkan petani, menguntungkan petani, dan mengurangi kepentingan
usaha sepihak yang bisa merugikan petani," jelas Gubernur Arinal.
Melalui KPB,
para petani akan mendapatkan berbagai macam kemudahan yaitu Kemudahan Sarana
Produksi Pertanian (benih, pupuk, dan sebagainya); Akses Permodalan dari
Perbankan dan lembaga keuangan; Pembinaan dan pendampingan Manajemen Usaha dan
Teknologi; Pemasaran Hasil Pertanian; Layanan Asuransi Usaha dan Jaminan
ketenagakerjaan; serta Beasiswa Pendidikan bagi Keluarga Petani tidak mampu.
Gubernur
Arinal menjelaskan sektor pertanian dimandatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar
masyarakat secara umum, yaitu pangan. Provinsi Lampung memiliki banyak komoditi
unggulan dalam bidang pertanian, yang diharapkan dapat membangkitkan
perekonomian Lampung.
Gubernur
Arinal menyampaikan bahwa Menteri Pertanian RI telah menegaskan Provinsi
Lampung sebagai Lokomotif pembangunan Pertanian Indonesia, yang antara lain,
memiliki fungsi sebagai penyedia pangan nasional.
Hal ini
didasari bahwa Lampung memiliki banyak potensi komoditi unggulan dalam bidang
pertanian, antara lain padi, jagung, ubi kayu, nanas, pisang, kopi, lada,
kakao, ternak sapi potong, kambing, ayam dan perikanan. Komoditi-komoditi
tersebut telah memenuhi kebutuhan pasar lokal, menyumbang kebutuhan nasional,
dan ekspor ke berbagai negara.
Pengakuan
Lampung sebagai Lokomotif Pembangunan Pertanian Nasional tentunya juga harus
berdampak pada peningkatan kesejahteraan
petani dan memajukan perekonomian Lampung ke depan. (ida/adpim)


Comments