Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Satres Narkoba Polresta
Bandar Lampung Polda Lampung berhasil mengamankan seorang laki-laki Berinisial
DW (46), warga kel. Gunung sula, Kec. Way Halim, Kota Bandar Lampung.
DW dipersangkakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis
sabu dan ditangkap Sat Narkoba Polresta Bandar lampung senin tanggal 31 Oktober
2022 sekira jam 20.00 Wib di Jl. Samratulangi ,kel penengahan, Kec. Kedaton,
Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K,
M.M., yang diwakili Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto, S.I.K.
mengatakan, ”Bermula Anggota Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa
di Jl. Samratulangi ,kel penengahan, Kec. Kedaton, Kota Bandar Lampung sering
di jadikan tempat pesta dan transaksi narkotika jenis sabu, berdasarkan
informasi tersebut anggota opsnal satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi tersebut tersebut
kemudian sekira pukul 20.00 Wib anggota opsnal Satres Narkoba melihat
seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan tersebut
sehingga Tim langsung mendekatinya dan tersangka mencoba melarikan diri namun
berhasil diamankan dan ternyata setelah di periksa dari diri tersangka ditemukan barang-barang 6
(enam) Klip sedang berisi sabu,1(satu) paket kecil, 1 (satu) timbangan digital,
1 (satu) pack plastik klip serta Uang tunai Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan
ratus ribu rupiah) dan saat di introgasi di tempat kejadian DW mengakui bahwa
semua barang bukti tersebut adalah miliknya,”ungkapnya.
Selanjutnya, ” Tersangka dan barang bukti diamankan ke
Polresta Bandar Lampung guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih
lanjut.
Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 114 jo 112
ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
Terakhir Kasat narkoba Mengucapkan terimakasih kepada
masyarakat yang sudah memberikan informasi dan kemudian Bepesan kepada
masyarakat untuk menjauhi narkotika dan bisa mengawasi anak anaknya karena
narkotika banyak mengincar anak anak serta diharapkan masyarakat dapat membantu
Kepolisian dalam memerangi Narkotika dengan memberikan Informasi terkait dengan
adanya penyalahgunaan narkotika, tutupnya. (ida/rls)
Comments