Ikuti Instruksi Kapolri, Satlantas Polres Pringsewu Hentikan Penggunaan Tilang Manual
OTENTIK (PRINGSEWU) – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres
Pringsewu, Polda Lampung, tidak akan melakukan penilangan secara manual
terhadap pelanggar lalu lintas.
Kasat lantas
Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, penghentian penggunaan tilang
manual itu menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
beberapa waktu yang lalu.
"Kebijakan
ini menindaklanjuti perintah Kapolri yang bertujuan untuk mencegah terjadinya
praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Polantas terhadap
pelanggar lalu lintas," ujarnya saat dikonfirmasi awak media dimapolrws
pringsewu pada Kamis (3/11/22) siang.
Ia
menjelaskan, mendukung penuh kebijakan pimpinan tertinggi Polri tersebut, salah
satunya dengan menarik semua blanko tilang manual dari personel.
"Ya tentunya semua kebijakan itu akan
kami laksanakan, terlebih ini untuk kebaikan institusi polri," ungkapnya.
Dia
mengatakan, dalam pelaksanaan di lapangan, petugas Polantas akan mengubah cara
bertindak.
"Perubahan
penindakan itu apabila kami menemukan pelanggaran lalu lintas dan ketika
anggota sedang patroli atau pengaturan, maka kami melakukan penindakan berupa
peneguran dan edukasi kepada pelanggar lalu lintas," katanya.
Disamping itu
juga, Iptu Khoirul menyebut pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli dan
pendidikan masyarakat (dikmas).
Dengan
harapan, peningkatan kegiatan dikmas dan patroli dapat menumbuhkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Sehingga bisa menciptakan
kamseltibcar lantas di wilayah Pringsewu.
Menyinggung
soal tilang elektronik, Iptu Khoirul
mengaku bahwa untuk saat ini, di wilayah Kabupaten Pringsewu belum
memiliki sarana prasarana tilang elektronik (ETLE) baik yang stasioner maupun
yang mobile.
"Ya
sementara memang di Pringsewu belum tersedia Tilang Eletronik, untuk itu kita
fokuskan dulu dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu
lintas," katanya.
Meskipun ada
kebijakan tidak melakukan penilangan, kasat lantas mengimbau masyarakat untuk
tetap disiplin dan menaati peraturan yang berlaku.
"Ya
imbauan kami kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib dalam berlalu
lintas dan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan," tandasnya. (*/ida/rls)
Comments