Curi Telepon Genggam, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Margatiga
OTENTIK (LAMTIM) – Polsek Margatiga Polres Lampung Timur Polda Lampung,
meringkus seorang pemuda karena melakukan pencurian telepon genggam.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Margatiga IPTU Suryono pada Kamis (02/11/22)
menerangkan, bahwa inisial tersangka adalah SH (25) warga Sukarajatiga
kecamatan Margatiga.
"Tersangka
melakukan aksi pencurian telepon genggam pada Selasa (18/11/22), dengan cara
pelaku masuk kedalam kamar rumah korban pada malam hari dan mengambil HP yang
sedang di cas dekat korban tidur" ucap Kapolres
"Akibat
aksi pencurian telepon genggam tersebut, korban mengalami kerugian senilai dari Rp. 2.500.000 , dan langsung melaporkan
peristiwa tersebut ke Polsek Marga Tiga" ujarnya
Dia
menambahkan petugas Polsek Margatiga yang menerima laporan tersebut langsung
melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk
tersangka dirumahnya, serta mengamankan barang bukti berupa telepon genggam
merk OPPO. (ida/humas polres lampung timur)
Comments