Gubernur Arinal Djunaidi Melepas Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung,
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Penempatan Pekerja Migran Indonesia
(PMI) memiliki kontribusi terhadap perekonomian serta dalam perluasan
kesempatan kerja. Selain dapat memberikan kontribusi devisa kepada negara, PMI
juga dapat menjadi roda penggerak ekonomi, khususnya bagi keluarga ditempat PMI
tersebut berdomisili.
"Untuk
itu, atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Saya mengucapkan terima kasih
kepada para PMI, Lembaga Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, yang telah
memberikan kontribusi positif dalam ikut serta mengurangi pengangguran secara
langsung, sehingga masyarakat mendapatkan pekerjaan dan penghasilan, yang
berdampak pada meningkatnya ekonomi di pedesaan dan Provinsi Lampung umumnya,"
ucap Gubernur saat menghadiri Pengukuhkan Pengurus DPD Asosiasi Pengelola
Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia (AP2TKI) Provinsi Lampung Periode 2022-2027
oleh Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman, di Ruang Graha Lt. III Hotel Nusantara
Syariah, Kamis (03/11/2022).
Pada
kesempatan tersebut, Gubernur menyatakan bahwa menurut UU No. 18 Tahun 2017
tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, tujuan perlindungan PMI adalah
menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara dan
menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan
keluarganya, serta pencegahan terhadap praktik-praktik pemberangkatan PMI
non-prosedural.
Oleh karena
itu untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia asal Lampung terhadap
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum, Provinsi Lampung melalui
Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menginisiasi pembentukan Layanan Terpadu
Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI).
"LTSA
adalah salah satu program perbaikan tata kelola penempatan dan perlindungan PMI
dalam upaya pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada pekerja migran secara cepat,
murah, mudah, transparan," tegas Gubernur.
Untuk
mendapatkan Calon Pekerja Migran yang professional, Gubernur berharap agar
setiap Calon Tenaga Kerja harus dibekali dengan Kompetensi Kerja yang baik,
agar para pekerja dapat bekerja sesuai dengan minat dan bakat, sehingga apa
yang diinginkan oleh pekerja ataupun pengguna tenaga kerja sesuai dengan yang
di harapkan.
Selain
dilakukan pengukuhan terhadap Pengurus DPD AP2TKI Provinsi Lampung, Gubernur
juga secara langsung melakukan pelepasan terhadap 250 orang PMI asal Lampung
Adapun,
menurut Ketua Umum AP2TKI Lolynda Usman, saat ini ada 250 orang PMI asal
Lampung yang telah melalui Pelatihan Kerja berbasis kompetensi dan telah
bersertifikat nasional, yang akan segera berangkat ke Luar Negeri, diantaranya
ke negara Hongkong, Singapura, dan Malaysia. (ida/kominfotik)


Comments