Polsek Way Jepara Amankan Gembong Curat tanpa Perlawanan
OTENTIK (LAMTIM) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara Bersama Tim
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Tim Tekab 308 Polsek Marga Tiga
melakukan pembekukan terhadap tersangka pencurian dengan pemberatan pada Rabu
(02/1102022).
Penangkapan
tersebut berawal dari tanggapan atas laporan dari salah satu korban di Desa
Sumberejo Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Way Jepara AKP
Jalaludin mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AS (27) berhasil diamankan
tanpa perlawanan.
“Tersangka
melakukan aksinya dengan mencongkel pintu rumah korban dan berhasil menggasak
satu unit sepeda motor dan dua unit handphone serta uang tunai puluhan juta
rupiah. Pada saat kejadian, rumah sedang kosong karena pemilik rumah tengah
bekerja. Dari kejadian tersebut, kemudian korban membuat laporan polisi ke
Polsek Way Jepara kemudian kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan
tersangka tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres.
Setelah
dilakukan penangkapan dan interogasi, tersangka melancarkan aksinya dibantu
dengan rekannya yang saat ini berstatus residivis. Serta pelaku juga mengakui
telah beberapa kali melakukan kasi pencurian 2 unit handphone di Kecamatan
Braja Selebah, Laptop dan 2 ekor burung di Bandar Lampung serta 1 unit motor di
Bandar Lampung.
“Memang
benar, berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa dia telah melakukan aksinya tidak
hanya satu kali, sudah berkali-kali,” ujar Kapolres.
Saat ini
Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap salah satu rekan tersangka yang
membantu melakukan aksinya. (ida/humas polres lampung timur)
Comments