Tim Kemendagri Turun Langsung ke Jawa Timur, Monev dan Asistensi Percepatan Realisasi APBD
OTENTIK (SURABAYA) – Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) terus menerus melakukan monitoring, evaluasi (monev) dan asistensi
dalam rangka mendorong realisasi APBD, penanganan dan pengendalian inflasi
termasuk monev kondisi uang kas yang ada di Bank. Salah satu daerah tujuan monev
dan asistensi diantaranya adalah Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan di
Surabaya (26/10/2022).
Direktur
Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri), Agus Fatoni mengatakan Jawa Timur merupakan salah satu daerah
dengan APBD terbesar, termasuk APBD Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, perlu
dimaksimalkan realisasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pada acara
tersebut, Fatoni juga menyebutkan daerah dengan realisasi belanja tertinggi
se-Provinsi Jawa Timur. "Kabupaten Pasuruan merupakan daerah dengan
realisasi belanja tertinggi dengan tingkat realisasi sebesar 78,2% dari total
anggaran belanja sebesar 2,8 triliun," ujar Fatoni.
Pada sisi
lain, Fatoni menerangkan, dana pemda yang ditempatkan di bank bukan semata-mata
untuk mendapatkan keuntungan, akan tetapi dipersiapkan untuk pembayaran yang
sudah memiliki peruntukannya. "Dana yang tersimpan di Bank merupakan uang
Kas Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum terpakai, bukan semata-mata
sengaja disimpan untuk mendapatkan keuntungan," tegas Fatoni.
Bersamaan
dengan itu, Fatoni juga meminta pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Jawa
Timur untuk mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2022 dengan melakukan
langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan sesuai dengan kondisi dan
permasalahan daerah masing-masing. "Upaya yang dilakukan pertama,
pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota menganggarkan penanganan inflasi di APBD
Perubahan 2022 dan APBD Tahun 2023. Kedua, seluruh pemda memaksimalkan
penggunaan produk dalam negeri. Ketiga, pemda segera melakukan lelang dini dan
memanfaatkan e-katalog, baik e-katalog lokal, toko daring dan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah. Keempat, pemda melaksanakan Rakor rutin minimal tiga (3)
kali dalam satu tahun. Terakhir, kelima yaitu, pejabat pengelola keuangan
ditetapkan setiap bulan November dan tidak menggunakan tahun anggaran,"
tandas Fatoni.
Senada dengan
Dirjen Bina Keuda, pada Rakor tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur,
Adhy Karyono menekankan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota memaksimalkan realisasi APBD yang tinggal 2 (dua) bulan
lagi. "Perlu segera merubah Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola
Keuangan tidak menggunakan Tahun Anggaran, namun perlu ditetapkan setiap tahun pada
bulan November. Selain itu, perlu segera menganggarkan penanganan dan
pengendalian inflasi pada Perubahan APBD (APBD-P) dan APBD Tahun 2023,"
ujar Adhy Karyono.
Sebagai
informasi, hadir secara langsung dalam Rakor tersebut yaitu, Dirjen Bina
Keuangan Daerah Kemendagri; Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina
Keuangan Daerah Kemendagri; Tim Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah dan Tim
Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban, Ditjen Bina Keuangan Daerah
Kemendagri. Selain itu, hadir secara langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa
Timur antara lain, Sekretaris Daerah Provinsi; Inspektur; Kepala Bappeda;
Kepala BPKAD; Kepala Bappenda; Kepala OPD Provinsi Jawa Timur, Inspektur
Pembantu (Irban), Kabid dilingkungan Bappeda, BPKAD, dan Bapenda Provinsi Jawa
Timur.
Sementara
dari Kabupaten/Kota se Jawa Timur dihadiri oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten/Kota, Inspektur; Kepala Badan/Dinas yang menangani perencanaan
Kabupaten/Kota; Kepala Badan/Dinas yang menangani urusan pengelolaan keuangan
dan aset, dan yang mengurusi pendapatan daerah Kabupaten/Kota; serta Kepala
Bidang Anggaran Kabupaten/Kota. (ida/rls)


Comments