Pencuri KWH Listrik Diamankan Polsek Gunung Pelindung beserta Barang Bukti
OTENTIK (LAMTIM) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Pelindung bersama
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan 2
orang pelaku pencurian KWH listrik pada Sabtu (5/11/2022).
Kedua
tersangka yakni R(43) dan HS(30) tidak berkutik saat Polisi menggrebek sebuah
rumah kontrakan yang didalamnya terdapat kedua pelaku dan sejumlah barang
bukti.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky ALkazar Nasution didampingi Kapolsek Gunung Pelindung
Iptu Marhasan menjelaskan modus kedua pelaku.
“Modusnya,
pada kamis (13/10/2022) kedua pelaku berkeliling menggunakan mobil dan mencari
rumah kosong untuk diambil KWH Listriknya. Kemudian tanpa permisi langsung
mengotak atik KWH tersebut karena berisik korban keluar rumah dan menanyakan
kepada kedua pelaku, salah satu pelaku mengaku bahwa sedang ada pemeriksaan
dari PLN. Merasa percaya, korban meninggalkan kedua pelaku, namun setelah itu
anak pelaku mengetahui bahwa KWH Listrik hilang yang kemudian membuat Laporan
Polisi ke Polsek Gunung Pelindung,” ungkapnya.
Dari tangan
pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 Unit KWH listrik, 4
buah obeng, 1 buah tang dan 1 buah kaos lengan panjang betuliskan PLN. Dari
kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar satu juta sembilan ratus
ribu rupiah.
Saat ini
pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Pelindung guna
proses lebih lanjut. (ida/humas polres lampung timur)
Comments