Gubernur Arinal Harapkan Stasiun TV Semakin Informatif, Edukatif dan Menginspirasi Masyarakat Lampung
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
mendukung dan mengucapkan selamat kepada Saburai TV atas beralihnya dari siaran
TV Analog ke siaran TV Digital.
"Saya
ucapkan selamat kepada Saburai TV, semoga siarannya semakin informatif,
edukatif dan menginspirasi masyarakat Lampung," ucap Gubernur saat
menerima kunjungan silaturahmi jajaran Direksi Saburai TV di Mahan Agung, Senin (07/11/2022).
Gubernur juga
berharap Saburai TV dapat membuat kajian-kajian yang mencerdaskan masyarakat,
seperti misalnya dalam hal kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan lain
sebagainya.
Lebih jauh
Gubernur berharap Saburai TV memiliki program-program yang menyentuh
masyarakat, terlebih dapat mengajak masyarakat dalam mengamankan
program-program pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kalau
bisa siarannya bisa meliputi seluruh Lampung, sampai kedesa-desa, sehingga
informasi-informasi pembangunan bisa sampai merata di masyarakat," tegas
Gubernur.
Sementara
itu, Direktur Saburai TV Hi. Taswin Hasbullah, M.M, M.H, menyatakan bahwa dalam
rangka mendukung program pemerintah untuk menghentikan siaran televisi analog
(Analog Switch Off/ASO) dan bermigrasi ke siaran televisi digital, maka Saburai
TV telah mengalihkan siarannya dari TV Analog ke TV Digital.
Saat ini
Saburai TV mengudara melalui Satelit Palapa bekerjasama dengan TVRI dan melalui
kanal digital youtube.
Dengan
peralihan tersebut, Taswin Hasbullah berharap TV Digital bisa membawa suasana
baru dan turut meramaikan dunia pertelevisian, khususnya di Provinsi Lampung.
"Saburai
TV memiliki program-program yang siap mendukung program-program pembangunan
Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal
Djunaidi," tutur Taswin.
Pada
pertemuan tersebut, Direktur Saburai TV Taswin Hasbullah menyerahkan
cinderamata berupa lukisan karikatur Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Secara
bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan
penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) dan segera
bermigrasi ke siaran televisi digital.
Hal tersebut
sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 11 Tahun
2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI
Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran dan Penyesuaian Jadwal
Tahapan Penghentian Siaran Televisi Analog.
Analog Switch
Off (ASO) atau migrasi siaran televisi analog ke digital merupakan proses
peralihan teknologi penyiaran dari televisi analog yang dikonversikan menjadi
siaran televisi digital.
Migrasi
siaran televisi analog ke digital merupakan komitmen seluruh negara, termasuk
Indonesia, yang tergabung dalam International Telecommunication Union (ITU).
Migrasi
siaran televisi analog ke digital dilaksanakan untuk mendorong salah satunya
efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Saat ini spektrum frekuensi
radio yang digunakan untuk pemanfaatan televisi analog membutuhkan sumber daya
yang besar. Penggunaan siaran televisi digital akan menghemat penggunaan
spektrum frekuensi radio karena hanya memerlukan spektrum frekuensi yang lebih
sedikit. (ida/kominfotik)


Comments