Satres Kriminal Polresta Bandar Lampung Tangkap 1 Orang Pengeroyokan Hingga Tewas
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Polsek Teluk Betung Selatan dibantu Satuan Reserse Kriminal Polresta
Bandar Lampung Berhasil Mengamankan satu dari 3 Orang pelaku penganiyaan
terhadap seorang Pria hingga meninggal dunia.
Kapolresta
Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., yang didampingi Kapolsek
Teluk Betung Selatan Kompol Adit Priyanto, S.H., S.I.K., M.M. dan Kasi Humas AKP Halimatus, menjelaskan
pelaku yang berhasil di tangkap yaitu DF (16) warga Bumi Waras Kota Bandar
Lampung, ucap Kapolresta saat Konferensi Pers di Polresta Bandar Lampung, Senin
(7/11/2022).
DF ditangkap
di wilayah kabupaten Probolinggo Jawa tengah tanggal 1 November 2022 sedangkan
kedua temannya masih dalam proses pengejaran.
Kejadian penganiayaan
terhadap Korban yang bernama Syaiful Anwar terjadi pada jumat, 28 oktober 2022
di depan kuburan kunyit jalan Yos Sudarso Kec. Bumi Waras Kota Bandar Lampung.
Dan kejadian
terhadap korban tersebut sempat viral dimana kondisi korban ketika di bawa
masih dalam keadaan pisau yang tertancap di pelipis sebelah kiri
Korban
dianiaya oleh 3 orang pria yang tidak dikenalnya yaitu DF, DV dan FD ketika
datang ke lokasi dan berbincang dengan korban kemudian terjadi keributan yang
akhirnya korban dianiaya oleh 3 orang tersebut.
Kapolresta
menjelaskan motif para pelaku Menganiaya
korban adalah dipicu dendam lama dengan saudara DF sehingga ketika para
pelaku melihat korban kemudian menghampiri dan terjadilah cekcok yang berakhir
penganiayaan terhadap korban oleh para pelaku sehingga korban mengalami luka
luka yang juga sempat mendapt perawatan di rumah sakit namun akhirnya korban
meninggal dunia.
Barang bukti
yang berhasil diamankan antara lain 1 bilah senjata tajam jenis pisau (badik),
pakaian korban dan pakaian yang digunakan pelaku.
Akihat dari
perbuatannya pelaku akan di jerat dengan pasal 338 Sub 170 ayat 2 ke 3
KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Terakhir
Kapolresta Mengatakan Timnya akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku
dan meminta para pelaku untuk kooperatif dengan menyerahkan diri serta kepada
keluarga atau siapapun yang mengetahui keberadaan pelaku bisa menghubungi pihak
Kepolisian. (ida/rls)
Comments