Sidak Kantor SIM, Kapolres Pringsewu Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Personelnya
OTENTIK
(PRINGSEWU) – Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi
melaksanakan sidak dikantor pelayanan surat izin mengemudi (SIM) SATPAS 2539
Polres Pringsewu, Rabu (9/11/2022).
Dalam
inspeksi tersebut Kapolres didampingi Kasi Propam Ipda Mulyono, Kasiwas Iptu
Dirman dan Kasat Lantas Iptu Khoirul Bahri.
AKBP Rio
Cahyowidi mengatakan, sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian
dibidang penerbitan surat izin mengemudi berjalan dengan baik dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
"Hal ini
dilakukan untuk memastikan pelayanan SIM tidak ada kendala, sehingga polisi
sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar memuaskan masyarakat yang
dilayani,” tuturnya saat dikonfirmasi awak media dilokasi sidak.
Kapolres
menekankan petugas pelayanan SIM dapat melayani masyarakat pemohon SIM dengan
maksimal serta meninggalkan budaya lama yang tidak baik.
"Saya
minta pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit,
ramah dan responsif hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan
citra Polri,” tegas Kapolres.
Dalam
kesempatan itu Kapolres juga memberikan
apresiasi adanya inovasi bimbel gratis bagi pemohon SIM baru. Ia berharap
langkah itu bisa mempermudah masyarakat dapat dalam mendapatkan SIM.
"Ya
harapan kami, kemudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,
Sehingga kegagalan-kegagalan sebelumnya saat mengurus SIM tidak terulang,"
ungkapnya.
Lebih lanjut
AKBP Rio meminta masyarakat turut aktif mengawasi perilaku anggotanya. Jika
menemukan ada petugas Polri khususnya yang bertugas dibidang pelayanan
melakukan pungli untuk segera melaporkan pada bidang pengawasan personel dalam
hal ini Sie Propam.
Atau dapat
menyampaikan aduan tersebut ke nomor hotline pengaduan 0821 8220 9670.
"Jangan
sungkan untuk melaporkannya, dan kami pastikan setiap laporan pengaduan yang
masuk akan ditindak lanjuti," tandasnya. (ida/rls)
Comments