Respon Cepat Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Identifikasi Keluarga Perempuan Depresi di Kota Agung
OTENTIK
(TANGGAMUS) – Humas Polres Tanggamus dan
Bhabinkamtibmas bergerak cepat melakukan langkah terkait informasi terlantarnya
seorang Perempuan dan diamankan di Masjid Al-Qausar Kota Agung, Rabu, 9
Nopember 2022.
Respon
tersebut dengan melakukan penyebaran informasi dan langsung menuju kediaman
pengurus masjid untuk memastikan identitas serta melakukan pencarian
keluarganya.
Dalam tempo
sekitar 1 jam akhirnya Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang berhasil
mengidentifikasi bahwa wanita dalam keadaan depresi tersebut yang dikuatkan
keterangan aparatur pekon tempat tinggalnya.
Atas hal itu
juga Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H bersama Bhabinkamtibmas
Aipda Galih Tri Prabowo mendatangi kediaman pengurus masjid guna melakukan
penjemputan.
Iswadi selaku
pengurus Masjid Al-Qausar, mengatakan bahwa wanita tersebut datang sekitar
pukul 15.00 WIB, ashar dan magrib hingga isya dia melaksanakan sholat di masjid
al-qausar.
Kemudian,
selepas isya wanita tersebut hendak pergi dalam kondisi hujan, sehingga ia
merasa iba dan setelah bertemu istrinya, wanita tersebut ingin ikut.
“Ingatannya
seperti hilang, tapi tadi pagi dia menyebut asal cibinong sehingga kami posting
di media sosial,” kata Iswadi.
Iswadi
mengaku puas atas respon Polres Tanggamus yang langsung menghubunginya bahwa
keluarganya telah diketahui dan akan dijemput oleh Bhabinkamtibmas.
“Alhamdulillah,
responnya cepat sekali humas langsung telfon saya dan wanita tersebut dijemput.
Terima kasih, mantap,” tegasnya.
Iptu M. Yusuf
menjelaskan, bermula pihaknya menemukan postingan media sosial facebook yang
menginformasi bahwa ada seorang perempuan dalam kondisi linglung/depresi
terlantar di masjid Al-Qausar Kota Agung yang selanjutnya diamankan oleh istri
pengurus masjid untuk keselamatan.
Lalu, setelah
keluarganya teridentifikasi, langkah yang yang dilakukan dengan menjemput
wanita tersebut dan mengantarkan kepada keluarganya melalui aparatur pekon
purwodadi gisting.
“Perempuan
tersebut teridentifikasi bernama Elisabet (35) merupakan seorang ibu rumah
tangga mengalami gangguan kejiwaan warga Dusun 1A Pekon Purwodadi Gisting,”
kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi,
S.I.K., M.K.P usai penyerahan.
Iptu M. Yusuf
menjelaskan, berdasarkan keterangan Soleh selaku suami warga tersebut bahwa
istrinya telah mengalami gangguan kejiwaan sejak 25 tahun lalu namun tidak
meresahkan.
“Menurut sang
suami, bahwa istrinya mengalami gangguan kejiwaan sejak 25 tahun lalu dan
istrinya memang dulunya berasal dari Cibinong Bogor,” jelasnya.
Ditambahkannya,
setelah pihak keluarga dan aparatur pekon sepakat bahwa sang suami akan
mengurusnya sehingga dilakukan penyerahan wanita tersebut.
“Penyerahan
dilakukan kepada suaminya, disaksikan langsung oleh aparatur pekon purwodadi,”
tandasnya.
Sementara
itu, Sekretaris Pekon Purwodadi Kecamatan Gisting, Alimudin mengaku berterima
kasih kepada Polres Tanggamus dan warga yang menginformasikan keberadaan salah
satu warganya.
Pasalnya,
warganya yang beralamat di Dusun 1A itu sejak kemarin telah meninggalkan rumah
dan keluarganya telah melakukan pencarian namun tidak menemukannya.
“Terima kasih
kepada pihak kepolisian yang telah menangani masalah ini dengan cepat,”
tegasnya. (*/ida/rls)
Comments