DPD Askonas Lampung Audiensi dengan Gubernur Lampung
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – DPD Askonas Lampung bersama jajarannya
menyambangi Kantor Gubernur Lampung untuk Audiensi. Jajaran pengurus DPD
Askonas Lampung yang hadir diantaranya Wasekjen 1 DPP Askonas Dipl-Ing. H. B.
Mofaje S Caropeboka, S.H , Ketua Umum DPD Askonas Lampung Syamsu Rizal dan di
dampingi oleh Dwi Agus Riyanto, S.T., M.T, Sekretaris Umum, Budi Setiyawan, S.
Kom, Ketua Komite Sertifikasi dan Diklat di sambut dan di terima oleh Asisten
II Bidang Perekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Ir. Kusnardi, M.Agr E.C
yang di dampingi oleh Tony Ferdinansyah, S.T, M.T Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya
serta M. Ali Hanafiah, ST dari Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi
Lampung.
Dalam
Sambutannya Asisten 2 bidang pembangunan sangat mengapresiasi pengurus DPD
Askonas Lampung sudah dapat hadir dan memperkenalkan eksistensi Asosiasi
Kontraktor Nasional yang ada di Lampung.
Harapannya
kedepan Askonas dan pemerintah Provinsi Lampung dapat bersinergi dalam
membangun Provinsi Lampung yang sedang berkembang ini. Banyak Pembangunan di
Provinsi Lampung yang harus di kawal dan di monitoring oleh asosiasi agar
pembangunan yang ada nantinya dapat terlaksana dengan baik, kita akan
mengutamakan rekanan-rekanan dari lampung yang terpenting dapat memenuhi segala
persyaratan baik administrasi ataupun teknis, imbuhnya.
Dalam
paparanya Ketua DPD Askonas Lampung
Syamsu Rizal menjelaskan bahwa hasil Munasus DPP Askonas di Pangandaran
tanggal 10 -11 Februari 2022 menghasilkan perubahan AD/ART Askonas. Rangkap
jabatan dan jumlah personil pengurus menjadi salah satu yang harus diselaraskan
sesuai AD/ART yang baru. Syamsu Rizal yang sekarang menjadi Ketua Umum DPD
askonas sesuai SK No. 093/SK-DPP/ASKONAS/X/2022 tanggal 18 Oktober 2022
menggantikan Mofa Caropeboka yang sekarang menjabat Wasekjen I DPP Askonas.
Askonas adalah salah satu asosiasi yang terakreditasi, dan bukan hal mudah
asosiasi mendapatkan akreditasi dari pemerintah, banyak tahapan yang harus di
lalui dan di persiapkan untuk mendapatkan predikat asosiasi terakreditasi,
tetapi lanjut rizal sekarang banyak asosiasi-asosiasi yang tidak terakreditasi
tetap menerbitkan KTA untuk syarat SBU di Lembega Sertifikasi Badan Usaha
(LSBU).
Harapannya
kedepan Pemerintah melalui Kementerian PUPR dapat memprioritaskan SBU terbitan
LSBU dari Anggota Asosiasi yang terakreditasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Wasekjen 1
DPP Askonas Dipl-Ing. H. B. Mofaje S Caropeboka, S.H yang sebelumnya menjabat
Ketum DPD Askonas Lampung, menambahkan bahwa askonas di Lampung sudah berdiri
sejak tahun 2014 dan terus eksis sampai sekarang, perlu diketahui bahwa askonas
adalah salah satu asosiasi terbesar di Indonesia. Sehingga askonas dapat
bersaing dengan asosiasi lainnya dan dalam dunia jasa konstruksi Indonesia.
Ditambahkan
pula oleh Sekum DPD Askonas Lampung Dwi Agus Riyanto, ST. MT bahwa diharapkan
kedepan KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi dapat di jadikan sebagai salah satu
persyaratan tender, khususnya KTA dari Asosiasi terakreditasi. Sehingga badan
usaha akan selalu melakukan registrasi KTA setiap tahunnya. Hal ini memudahkan
asosiasi dalam pendataan dan pembinaan terhadap anggota badan usaha. Terkait
hal itu tony dari dinas perkim dan cipta karya dapat juga dikomunikasikan
dengan biro pengadaan barang dan jasa, sehingga bisa dicarikan solusi terbaik.
Budi
Setiyawan sebagai ketua Komite Sertifikasi dan pelatihan menjelaskan pula bahwa Asosiasi Askonas Memiliki
Asesor-asesor dan team VVF yang mumpuni. Asesor yang sudah terlatih dan
memiliki Sertifikat Kompeten dari BNSP. Dengan tim yang ada askonas berkomitmen
untuk dapat melayani dan mendampingi badan usaha dalam melakukan permohonan SBU
di LSBU Askonas. Dengan terbitnya Permen PUPR No 8 tahun 2022 yang di gadang
gadang menjadi relaksasi aturan Permen PUPR No 6 tahun 2022 cukup menjadi angin
segar bagi badan usaha, meskipun masih banyak pasal-pasal yang dirasa berat
oleh badan usaha. Dinas BMBK setiap tahunya mempunyai program sertifikasi
kompetensi ahli untuk tenaga kerja konstruksi yang dapat membantu meningkatkan
kompetensi tenaga konstruksi khususnya di Lampung ujar M Ali yang hadir mewakili
Kadis BMBK Prov lampung.
Kemudian
Kusnardi mengatakan bahwa kedepan
mungkin kita harus mengadakan rapat koordinasi antara pihak asosiasi, Dinas
perkim dan cipta karya, Dinas BMBK, Biro
Pengadaan Barang dan Jasa dan instansi terkait agar dapat mensingkronisasikan tentang syarat-syarat lelang tender di
pemerintahan. Audiensi ditutup dengan penyerahan SK PAW DPD Askonas Lampung, cinderamata dan photo
bersama. (ida/rls)


Comments