Lakukan Aksi Penjambretan, 2 Warga Mataram Baru Diamankan Polres Lampung Timur
OTENTIK
(LAMTIM) – Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung
Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki warga Mataram Baru
karena diduga melakukan aksi penjambretan.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU
Mardian pada hari Kamis (10/11/22) mengatakan, bahwa tersangka berinisial ES
(19) dan IS (25) warga Desa Teluk Dalem Kecamatan Mataram Baru kabupaten
Lampung Timur.
“Kejadian
bermula pada minggu (23/10/22), Kedua tersangka melakukan aksinya dengan cara
berboncengan menaiki 1 motor dan langsung menarik/ merampas Tas korban secara
paksa”
Atas kejadian
tersebut korban mengalami kerugian mengalami kerugian 1 buah tas warna krim
yang berisi, 1 KTP An.Shinta, 1buah ATM
Mandiri An.Shinta, 1 buah STNK motor Yamaha Vino,1 buah SIM C An.Shinta dan
Uang Rp.300.000
Pihak
kepolisian yang menerima laporan penjambretan tersebut langsung melakukan
proses penyelidikan, hingga akhirnya pada rabu (9/11/22), Team Gabungan Tekab
308 Presisi Polres Lamtim, Polsek
Labuhan Ratu dan Polsek Way Jepara, berhasil melakukan penangkapan kedua
tersangka di Desa Teluk Dalem Kec Mataram Baru
Kab. Lampung Timur.
“untuk saat
ini kedua tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Lampung Timur
untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tutup Kapolres. (ida/humas polres lampung
timur)
Comments