Pemprov Lampung Terima Penghargan Provinsi Tercepat Penyelesaian Batas Daerah dan Kode Desa
OTENTIK
(JAKARTA) – Pemerintah Provinsi Lampung menerima
penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI dengan katagori Provinsi tercepat
penyelesaian batas daerah dan kode desa.
Penghargaan
tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo
dan diterima Asisten Pemerintahan dan
Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan
dalam acara Rapat Koordinas Nasional
Kebijakan Toponimi dan Batas Daerah, di Jakarta (Kamis (10/11/2022).
Wakil Menteri
Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam kesempatan tersebut
mengatakan, bahwa dengan telah selesainya batas daerah, maka
batas antar kecamatan dan desa/ kelurahan yang menjadi wewenang bupati/
walikota untuk menetapkan, dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Wamendagri
menambahkan, mendorong terwujudnya tertib administrasi bidang toponimi dan
batas daerah yang pada muaranya mendukung terciptanya inventasi dan
kesejahteraan masyarakat di daerah, melalui langkah-langkah konkrit oleh
pemerintah daerah sebagai berikut :
Penguatan
fungsi gubernur selaku wakil pemerintah di daerah, dengan fasilitasi usulan
pemberian/ penataan wilayah kecamatan/ desa/kelurahan. Peran aktif pemerintah
kabupaten/ kota dalam verifikasi dan pembakuan nama pulau dan nama rupabumi
lain baik unsur alami dan buatan.
Peran aktif
gubernur untuk memfasilitasi dan menyelesaikan batas daerah antar
kabupaten/kota di wilayahnya, khususnya mengambil peran dalam penyelesaian
perselisihan batas daerah, dengan mengedepankan tercapainya kesepakatan antar
daerah yang berbatasan.
Pasca
penegasan batas daerah, agar bupati/ wali kota menyelesaian penegasan batas
kecamatan, desa, dan kelurahan, serta mewujudkan kerja sama antar daerah untuk
menciptakan kawasan perbatasan daerah yang maju dan berkembang.(ida/kominfotik)


Comments