Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran Ungkap Kasus Penggelapan Satu Unit Mobil Minibus
OTENTIK
(PESAWARAN) – Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran
Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil minibus
dengan cara bermodus rental, Jumat (11/11/22).
Pengungkap
tersebut berdasarkan Laporan Polisi : LP / B / 0730 XI / 2022 / Sektor T.A /
Restro Jakarta Pusat / Polda Metro Jaya pada hari Selasa (08/11/22) atas nama
pelapor / korban Zakaria Achmad Fauzi yang beralamat di Jalan Karet, Pasar Baru
Barat 1, RT / RW : 003 / 006, Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang,
Jakarta Pusat.
Kronologi
kejadian bermula dari saat terlapor menyewa mobil minibus warna abu-abu dengan
Nomor Polisi B 2741 PFK selama 18 bulan dengan biaya 1 bulan sebesar Rp.
3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan cara ditranfer ke rekening korban,
kemudian selama 3 bulan terakhir pembayaran ada kendala.
Dijelaskan
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si. (Han), kronologis
pengungkapan berawal dari Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran MemBack-Up
Polsek Tanah Abang Polda Metro Jaya terkait dengan adanya kasus yang terjadi
disana kemudian mobilnya berada di wilayah Kabupaten Pesawaran.
"Kami
mendapatkan informasi ini dari korban yang langsung menghubungi kami disini dan
menginformasikan adanya Mobil yang pernah digelapkan di Polsek Tanah Abang
sedang berada di wilayah Kabupaten Pesawaran," ucapnya, Sabtu (12/11).
Kemudian kata
kapolres, setelah mendapatkan informasi yang valid, Kasatreskrim beserta
jajaran langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut dimulai pada
Pukul 22.00 Wib, kemudian mobil tersebut didapati di Bandar Lampung dan
diamankan di Polres Pesawaran.
“Tadi malam
kita menghubungi korban, kemudian kita berkomunikasi dengan Polsek Tanah Abang
dan selanjutnya kita akan berkoordinasi dan akan menyerahkan barang bukti serta
perkara ini ke Polsek Tanah Abang dan tentunya mobil ini nanti kita serahkan
kepada pemiliknya," terangnya.
Menurutnya,
modus operandi yang dilakukan oleh pelaku yaitu dengan modus menyewa (Rental)
yang kemudian dialihkan oleh pelaku ke pihak ketiga.
“Untuk pelaku
ranah proses penyidikannya di Polsek Tanah Abang sehingga nanti bahan
keterangan dari informasi yang telah kami dapatkan akan kita koordinasikan
dengan Polsek Tanah Abang untuk dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan
lebih lanjut,” tambahnya.
Sementara itu
disampaikan oleh Bapak Elfahri Budiman selaku keluarga korban penggelapan,
dirinya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah bekerja cepat berhasil
menemukan mobil miliknya dengan utuh tanpa cacat.
"Terus
terang, saya belum pernah berurusan dengan Polisi dengan cepat begini, tidak
pakai surat laporan hanya pakai pesan via Whatshapp, pesan Whatshapp baru
dikasih tahu satu jam berikutnya sudah ditemukan mobilnya dari yang
menyembunyikan," ungkapnya. (ida/rls)
Comments