Polresta Bandar Lampung Lakukan Pembinaan terhadap Pak Ogah
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Untuk terus memberikan rasa aman dan
nyaman bagi pengendara arus lalu lintas di Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar
Lampung melaksanakan penertiban kepada warga masyarakat yang sedang
melaksanakan pengaturan di Perputaran Jalan (Pak Ogah), Jumat (11/11/2022).
Hal ini
dilakukan di karenakan banyak bermunculan pak ogah di beberapa ruas jalan yang
ada di Kota Bandar Lampung.
Hal ini
dikarenakan beberapa jalan memiliki banyak perputaran serta ‘pak ogah’ sering
meresahkan dan malah membuat kemacetan bahkan bisa menimbulkan kecelakaan baik
bagi pengendara maupun dirinya sendiri.
“‘Pak Ogah’
di beberapa putaran seperti di wilayah Polsek Kedaton dari Sepanjang jl.
Soekarno Hatta mulai dari didepan sekolah Gajah mada sampai dengan Perputaran Pool Bus Puspa Jaya
, Polsek Sukarame di beberapa perputaran jalan Ryachudu, Polsek Tanjung Karang
Timur mulai dari depan Supermarket Chandra dan sepanjang jalan pangeran
antasari kemudian di jalan teuku umar sampai dengqn zainal abidin pagar alam
dan ini sangat meresahkan warga, bahkan
membuat macet arus lalulintas hingga menimbulkan gangguan kamtibmas.
Karena itu,
kami selalu melakukan penertiban secara humanis, Ucap Kabag Ops Polresta Bandar
Lampung Kompol Oskar Eka Putra,SH.,M.H., Jumat (11/11/2022), mewakili Kapolresta
Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K.,M.M.
Pada
Kesempatan jumat Sore tersebut kekuatan serentak dilaksanakan oleh Satuan
Samapta, Sat Lantas, Polsek Kedaton, Polsek Sukarame dan Polsek Tanjung Karang
Timur.
Dari Kegitan
tersebut diantaranya Polsek Kedaton berhasil mengamankan 11 orang berikut
bendera dan uang hasil melakukan “pak ogah” tersebut.
“Selanjutnya, untuk “Pak Ogah” yang diamankan
tadi dilakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial karena
dari kesemuanya rata-rata mereka tidak memiliki pekerjaan dan setelah didata.”
Kemudian juga
sebelum di pulangkan mereka membuat surat pernyataan dan dijemput oleh keluarga
masing masing , para pak ogah diajak untuk shalat magrib berjamaah.
“Mereka juga
diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena
perbuatan mereka dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta
mengganggu ketertiban berlalu lintas,” tandas Kompol Oskar.
Dalam
kesempatan ini Kabag Ops juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi
uang kepada para pak ogah tersebut karena semakin diberi nantinya mereka akan
terus melakukan pekerjaan itu, tutup Kabag. (ida/rls)
Comments