Kemendagri Turun ke Aceh, Dorong Percepatan Realisasi APBD, Pengendalian Inflasi, dan Penggunaan Produk
OTENTIK
(BANDA ACEH) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
turun langsung ke daerah untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) dan
asistensi percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
serta penanganan inflasi di daerah. Kali ini Kemendagri menurunkan tim ke
Provinsi Aceh dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah
daerah setempat, serta jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Aceh. Upaya ini
untuk mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi, memacu
penggunaan produk dalam negeri, serta menyosialisasikan Permendagri terkait
pedoman penyusunan APBD 2023. Rapat tersebut berlangsung di Hotel Grand
Nanggroe Aceh, Kamis (27/10/2022).
Direktur
Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni
menjelaskan, rakor tersebut penting digelar untuk mendorong percepatan
penyerapan APBD. Selain itu, juga untuk memastikan ketersediaan anggaran yang
cukup dalam mengendalikan inflasi di daerah, khususnya daerah yang realisasi
APBD-nya masih rendah.
Dalam
kesempatan itu, Fatoni membeberkan realisasi APBD Provinsi Aceh dan
Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh hingga akhir September 2022. Menurutnya,
realisasi pendapatan Provinsi Aceh dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh pada
akhir September 2022 yakni sebesar Rp28.828,46 miliar atau 69,95 persen.
“Sementara
untuk Kabupaten Aceh Jaya menjadi daerah realisasi pendapatan tertinggi dengan
persentase sebesar 77,57 persen. Sedangkan Kota Subulussalam menjadi daerah
realisasi pendapatan terkecil dengan persentase sebesar 54,83 persen.
Berikutnya, realisasi belanja Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota se-Aceh pada
akhir September 2022 sebesar 27.092,11 miliar rupiah atau sebesar 60,39 persen.
Sementara Kabupaten Aceh Utara menjadi daerah realisasi belanja tertinggi dengan
persentase sebesar 70,78 persen, sedangkan Kota Sabang menjadi daerah realisasi
belanja terendah dengan persentase sebesar 52,79 persen," tutur Fatoni.
Oleh
karenanya, Fatoni menekankan agar pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan
capaian target belanja APBD TA 2022 dan segera melakukan percepatan dengan
berbagai strategi. "Lakukan rapat-rapat koordinasi setiap minggu, pastikan
semua kegiatan dapat terbayarkan sesuai kemajuan fisik sekaligus lakukan
monitoring dan evaluasi diseluruh unit kerja mengingat Tahun Anggaran 2022
sebentar lagi selesai," jelas Fatoni.
Fatoni
kembali mengingatkan pentingnya penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam
pengadaan barang/jasa di Pemda. "Karena itu, kabupaten/kota dapat
memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri minimal 40 persen, dan menjadi
salah satu syarat dalam evaluasi APBD," ujar Fatoni.
Sementara,
terkait dengan penanganan inflasi, Fatoni menegaskan, daerah perlu melakukan
langkah-langkah penanganan dan penganggaran dalam APBD. Paling tidak ada 10
langkah yang bisa diupayakan Pemda. "Inflasi harus ditangani bersama-sama,
menjadi kunci utama dan fokus utama semua OPD sesuai dengan bidang
masing-masing. Kemudian perlu dilakukan komunikasi publik, diberikan penjelasan
kepada masyarakat," ungkap Fatoni.
Fatoni
menekankan dalam pengendalian inflasi Pemda harus mengaktifkan Tim Pengendalian
Inflasi Faerah (TPID) pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. "Daerah
juga harus mengaktifkan TPID dan Satgas Pangan, memberikan subsidi tepat
sasaran, mengoptimalkan bantalan sosial dari berbagai sumber, gerakan hemat
energi dan melakukan gerakan tanaman pangan di pekarangan dan halaman rumah
masing-masing," tandas Fatoni.
Sebagai
informasi, hadir secara langsung pada Rakor tersebut Pelaksana harian (Plh.)
Direktur Perencanaan Anggaran Ditjen Bina Keuda Kemendagri dan tim teknis
Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Sementara dari Pemerintah Aceh, hadir
secara langsung antara lain, Sekretaris Daerah Aceh, Kepala Badan BPKA,
Inspektur Aceh, Sekretaris Badan BPKA dan Bappeda Aceh, Kabid dilingkungan BPKA
dan Kepala OPD terkait. Hadir pula Bupati/Wali Kota di lingkup Pemerintah Aceh,
Inspektur Daerah, serta para Kepala BPKA. (ida/rls)


Comments