Lakukan Aksi Pencurian, Seorang Tersangka Ditangkap di Tempat Persembunyiannya
OTENTIK
(LAMTIM) – Petugas Gabungan Polsek Way Bungur dan
Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang
pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Way Bungur IPTU Riki Setiawan, pada Rabu (16/11/22),
menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah KD (26) warga Desa Tegal Ombo Kecamatan Way
Bungur Kabupaten Lampung Timur.
“Pada hari
Jum'at tanggal (11/11/22) sekira pukul 18.40 wib tersangka melakukan aksinya
dijalan persawahan desa Tambah Negeri dengan cara menendang sepeda motor korban
hingga terjatuh lalu mengambil secara paksa 1 handphone milik korban Merk
Realme, dan pelaku sempat melakukan kekerasan dengan cara mencekik leher korban,
selanjutnya pelaku melarikan diri kearah desa Tanjung Qencono kecamatan way
bungur Lampung timur."ujar Kapolres.
Petugas
Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa kejahatan tersebut, segera
melakukan penyelidikan, hingga akhirnya
berhasil meringkus tersangka ditempat persembunyiannya dikontrakkan Desa Tanjung Inten Kec Purbolinggo Lampung timur
Selasa (15/11/22) tanpa perlawanan.
“Selain
tersangka, Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa Telepon Genggam
Merk Realme, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra yang digunakan untuk
melakukan aksinya” tutup Kapolres. (ida/humas polres lampung timur)
Comments