Lakukan Penebangan Hutan di Lampung Timur 'Kepergok' Polisi
OTENTIK
(LAMTIM) – Polsek Marga Sekampung Polres Lampung
Timur Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku penebangan dan pengangkutan
hasil hutan pada Selasa (15/11/2022) siang.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution yang didampingi Kapolsek Marga
Sekampung Iptu Joko Setiawan mengatakan anggota mengetahui kejadian tersebut
saat melaksanakan giat patroli.
"Pada
saat itu anggota sedang melaksanakan giat patroli yang terdapat lahan kawasan
register 38, sesampainya di sana tiba-tiba berpapasan dengan beberapa orang,
tak jauh dari situ anggota melihat ada mobil Colt Diesel warna putih beserta
tumpukan kayu Bayur. setelah dikonfirmasi dengan beberapa orang tersebut
ternyata mereka sedang melakukan pengangkutan kayu tersebut. karena sudah siang
beberapa orang tersebut meminta izin untuk makan siang di rumah salah satu
warga tak jauh dari lokasi, dan anggota mengecek tumpukan kayu tersebut,"
ungkap Kapolres.
Setelah
dilakukan pengecekan, berhasil diamankan 1 (satu) pelaku yakni RN(46) karena
kekurangan personel beberapa pelaku lain berhasil melarikan diri.
Bersama
pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) buah meteran
sebagai alat ukur kayu, buku yang berisi catatan hasil pengukuran dan jumlah
kayu, 1 (satu) unit mobil sebagai alat mengangkut kayu, 90 batang kayu jenis
bayur dengan masing-masing panjang 2 meter.
Pelaku dan
barang bukti diamankan di Polsek Marga Sekampung guna proses lebih lanjut. (ida/humas
polres lampung timur)
Comments