3 Jam Setelah Bacok Korban,J Ditangkap Polsek Kalianda
OTENTIK
(LAMSEL) – Tiga jam setelah kejadian, pelaku
penganiayaan diamankan tekab 308 presisi Polsek Kalianda di kediamannya Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kec.
Kalianda Kab. Lamsel. Rabu.16/11/2022 pukul 19.00 Wib
Seorang pria
J (28) warga Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung Kec. Kalianda Kab. Lamsel
diamankan karena melakukan tindakan penganiayaan di Jalan Raya Dusun Kenjuru
Desa Merak Belantung Kec. Kalianda.
Korban diketahui AP (29) warga Sidorejo
Kec. Sidomulyo Kab. Lamsel. Rabu.16/11/2022 pukul 16.30 Wib
Kapolsek
Kalianda Iptu Sugianto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan
bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan telah mengamankan
pelaku tidak lama setelah menerima laporan terjadinya penganiayaan tersebut.
“korban yang
sedang mengendarai motor di Jalan Raya Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung dihentikan oleh pelaku, saat berhenti pelaku
membacokan sebilah senjata tajam kearah korban sebanyak dua kali” lanjutnya
“Tebasan
golok pelaku mengenai pundak kiri dan ibu jari sebelah kiri mengalami luka
sobek hingga harus dilarikan kerumah Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda untuk
mendapatkan perawatan” pungkasnya.
Barang bukti
yang diamankan dari pelaku 1 (Satu) bilah sajam jenis golok bergagang plastik warna hitam yang digunakan pelaku
untuk melukai korban. Pelaku diamankan di mapolsek Kalianda dan dijerat dengan
pasal 351 Kuh-pidana. (ida/rls)
Comments