Berita Hangat

Tekab 308 Presisi Polda Lampung Ekspos 3 Pelaku Curas

OTENTIK (BANDARLAMPUNG) Tekab 308 Presisi Polda Lampung  meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Senin  (14/11)  berhasil ditangkap diekspos, Jumat ( 18/11) pukul 17.25 WIB.

 

Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) 3 orang inisial B, A, dan AF anak dibawah umur  mengendaraai motor Satria

 

Menurut Kasudit Penmas AKBP Rahmat Hidayat didampingi Kasubdit 1 Jatanras Ditkrimum  Polda Lampung  Kompol Rossef  menjelaskan ketiga pelaku ditangkap setelah adanya laporan korban Ricki Ardian yang dijambret 1 unit HP miliknya di seputaran jalan Dr Susilo Bandqrlampung pada Senin (14/11) pukul 21.00 WIB.

 

"" anggota melakukan  penyelidikan dan berhasil menaangkap para pelaku yang sedang menunggu pembeli HP yang ditawarkan via Facebook. Ternyata ke 3 pelaku  1 pelaku masih dibawah umur

 

Kini,  3 pelaku berikut barang bukti 2 unit sepeda motor Satria warna hitam dan biru   yang digunakan para pelaku  pelaku serta 1 (satu) unit Hp  milik korban, 3 buat seperti paku, badik dan uang Rp. 200 ribu  telah diamankan di Polda Lampung  guna penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas),ancaman hukuman sembilan tahun penjara

 

Sementara itu korban Ricki ardian yang datang ke Polda Lampung mengucapkan terimaksih kepada Polda Lampung dan Tekab 308 yang sudah berhasil mengambil HPnya dari tangan para pelaku. (ida/rls)

Comments