Tekab 308 Presisi Polda Lampung Ekspos 3 Pelaku Curas
OTENTIK
(BANDARLAMPUNG) – Tekab 308 Presisi Polda Lampung meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan
(Curas) pada Senin (14/11) berhasil ditangkap diekspos, Jumat ( 18/11)
pukul 17.25 WIB.
Pelaku
pencurian dengan kekerasan (curas) 3 orang inisial B, A, dan AF anak dibawah
umur mengendaraai motor Satria
Menurut
Kasudit Penmas AKBP Rahmat Hidayat didampingi Kasubdit 1 Jatanras
Ditkrimum Polda Lampung Kompol Rossef
menjelaskan ketiga pelaku ditangkap setelah adanya laporan korban Ricki
Ardian yang dijambret 1 unit HP miliknya di seputaran jalan Dr Susilo
Bandqrlampung pada Senin (14/11) pukul 21.00 WIB.
""
anggota melakukan penyelidikan dan berhasil
menaangkap para pelaku yang sedang menunggu pembeli HP yang ditawarkan via
Facebook. Ternyata ke 3 pelaku 1 pelaku
masih dibawah umur
Kini, 3 pelaku berikut barang bukti 2 unit sepeda
motor Satria warna hitam dan biru yang
digunakan para pelaku pelaku serta 1
(satu) unit Hp milik korban, 3 buat
seperti paku, badik dan uang Rp. 200 ribu
telah diamankan di Polda Lampung
guna penyidikan lebih lanjut.
Atas
perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian
dengan kekerasan (curas),ancaman hukuman sembilan tahun penjara
Sementara itu
korban Ricki ardian yang datang ke Polda Lampung mengucapkan terimaksih kepada
Polda Lampung dan Tekab 308 yang sudah berhasil mengambil HPnya dari tangan
para pelaku. (ida/rls)
Comments