Dalam 1 Minggu, Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap 3 Kasus Curas, 1 Curanmor dan 1 Pemerasan
OTENTIK
(LAMTIM) – Polres Lampung Timur Polda Lampung,
melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus C3 dalam satu Minggu ini (
mulai tanggal 14 s/d 19 November 2022), bertempat di loby depan Mapolres
Lampung Timur. Sabtu (19/11/22).
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dalam menciptakan kondisi
yang aman dan kondusif Polres Lampung Timur dan Polsek Jajaran telah melakukan
pengungkapan kasus tindak pidana C3 di wilayah Kabupaten Lampung Timur sebanyak
5 laporan Polisi, dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang.
“Dengan
rincian Pencurian dengan kekerasan sebanyak 3 kasus dengan jumlah tersangka
sebanyak 5 orang, pencurian sepeda motor sebanyak 1 kasus dengan jumlah
tersangka sebanyak 1 orang dan pemerasan sebanyak 1 kasus dengan jumlah
tersangka sebanyak 1 orang" ujar Kapolres
"Dari
kelima kasus tersebut Polres Lampung Timur berhasil mengamankan barang bukti
berupa 3 buah Telepon Genggam dan 3 unit sepeda motor" ucapnya
Kapolres
menambahkan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial S dan FR warga desa
Negara Nabung kecamatan Sukadana, RA dan AV warga desa Gedung Dalam kecamatan
Sukadana, dan KH warga desa Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur.
S dan FR beraksi dengan cara, para pelaku dengan
menggunakan sepeda motor menghadang dan memepet mobil korban, lalu merampas
paksa Handphone dan uang milik korban, sementara RA dan AV beraksi dengan cara
para pelaku mengikuti korban kemudian mengahadang korban, lalu menodongkan
pisau dan menusuk korban dimuka dibagian kiri dan mengambil Handphone korban,
kemudian KH beraksi dengan cara membututi korban yang sedang mengendarai sepeda
motor lalu menendang korban sampai korban terjatuh kemudian merebut paksa
Handphone korban.
"Pelaku
pencurian sepeda motor berinisial HR warga desa Jabung, melakukan aksinya
dengan cara masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan mengambil 1
unit sepeda motor" ucapnya
"Sementara
itu pelaku pemerasan berinisial RA warga desa Negara Nabung, melakukan aksinya
dengan pelaku mengejar kendaraan dan meminta sejumlah uang apabila tidak
memberikan maka pelaku akan memecahkan kaca mobil korban" tutup Kapolres. (ida/humas
polres lampung timur)
Comments