Ratusan Massa AAPD Kembali Geruduk Kantor Pemda Lamtim
OTENTIK
(LAMTIM) – Ratusan massa dari Aliansi Aparatur
Pemerintahan Desa (AAPD) se-Lampung timur kembali menggelar aksi unjuk rasa di
depan kantor Pemda Lampung Timur, Senin (21/11/2022).
Sebelumnya
pada Senin 12 September 2022 lalu, AAPD sudah pernah menggelar aksi unjuk rasa
dengan beberapa tuntutan di depan kantor Bupati Lampung timur dan kantor DPRD
Lampung Timur.
Dalam
orasinya mewakili ratusan massa tersebut, Ibrahim selaku Ketua AAPD
menyampaikan 5 tuntutan AAPD kepada Bupati Lampung timur, " 1. agar Bapak
Bupati Lampung Timur melaksanakan peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 02 Tahun
2022 tentang petunjuk pelaksanaan alokasi Dana Desa add Tahun 2022,
2. menolak
revisi peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2022,
3. segera
bayarkan insentif lembaga BPD RT linmas LPM dan operator Desa 8 bulan secara
penuh,
4. Segera
dibayarkannya kewajiban siltap bulan Oktober 2022 sesuai kesepakatan bersama
antara Bupati Lampung Timur dan inspektur jenderal kementerian dalam Negeri,
5. Segera
dikeluarkan nomor induk perangkat desa (NIPD)." Teriak Ibrahim, saat orasi
didepan kantor Bupati Lampung timur, pada senin (21/11/2022) pagi.
Lebih lanjut
Ibrahim juga mengatakan bahwa, "Bupati Lampung timur telah mengingkari MOU
Pemda Lampung timur dengan Irjen Kemedagri, yang tertulis dalam berita acara
rapat pembahasan pengaduan masyarakat terkait belum di bayarkannya penghasilan
tetap Perangkat Desa tahun 2022 kabupaten Lampung timur," ungkapnya,
Sebagai
koordinator Aksi tersebut Ibrahim Restusaka juga menegaskan, "Kami minta
Bupati langsung yang menemui kami disini, Jika Bupati Lampung timur tidak mau
menemui kami, maka kami akan mogok pelayanan di desa," tegas Ibrahim
Restusaka.
Namun sampai
jam istirahat, pukul 12:00 wib Bupati Lampung timur belum juga menemui para aparatur
pemerintah desa yang berunjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung timur. (aprizal)
Comments