Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
OTENTIK
(JAKARTA) – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi,
menerima Piagam Penghargaan Atas Upaya
Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Dunia
Kerja Inklusif dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan
Republik Indonesia Ida Fauziyah, menyerahkan piagam penghargaan tersebut
yang diterima Wakil Gubernur Lampung
Chusnunia Chalim mewakili Gubernur, di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Piagam
Penghargaan Nasional tersebut dianugerahkan
Kementerian Ketenagakerjaan RI kepada Gubernur Arinal sebagai Pembina
Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara Yang MempekerjakanTenaga Kerja
Penyandang Disabilitas Tahun 2022, Sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan
Nomor 177 Tahun 2022, Tanggal 9 November 2022.
Menaker Ida
Fauziyah, dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa isu disabilitas saat ini
bukan hanya merupakan isu nasional, namun juga menjadi isu internasional dan
sebagai cross cutting issue yang menjadi salah satu isu prioritas pada G20
Presidensi Indonesia Tahun 2022 dan menghasilkan dokumen Action Plan on
Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market
Integration of Person with Disabilities.
Menurut
Menaker Ida Fauziyah, pemerintah
Indonesia harus segera melakukan percepatan dan pemantauan atas prinsip-prinsip
G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja penyandang disabilitas yang inklusi.
"Isu
inklusivitas ketenagakerjaan juga telah digaungkan di forum-forum internasional,
salah satunya di forum G20, " pungkasnya. (ida/kominfotik)


Comments