Bobol Gudang Oli, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Lampung Timur
OTENTIK
(LAMTIM) – Seorang Buronan kasus pembobolan
gudang oli, di Kabupaten Lampung Timur, berhasil ditangkap oleh Polres Lampung
Timur Polda Lampung.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban
IPTU Maulana, pada Selasa (22/11/22), menjelaskan bahwa inisial tersangka
adalah FY (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Berdasarkan
data Pihak Kepolisian, tersangka bersama rekan-rekannya, diduga melakukan aksi
pembobolan gudang oli, diwilayah Kecamatan Batanghari Nuban, pada September
2021 lalu, dengan cara merusak gembok pintu, dan menggasak 7 ring besi, dan
menjualnya ke tukang rongsokan.
Kapolres
menambahkan aksi kejahatan tersebut diketahui setelah Petugas Security pabrik
oli, mencurigai tidak bisa terbukanya gembok pintu gudang tempatnya bekerja.
"Dan
untuk saailt ini tersangka telah ditangkap dalam perkara lain yaitu pencurian
dengan pemberatan di wilayah kabupaten Pekalongan, setelah diintrogasi
tersangka mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian di gudang oli,
diwilayah Kecamatan Batanghari Nuban" tutup Kapolres. (ida/humas polres
lampung timur)
Comments