Nekat Buat Laporan Polisi Palsu, Seorang Lelaki Ditangkap Polres Lampung Timur
OTENTIK
(LAMTIM) – Seorang warga Kabupaten Lampung Timur,
akhirnya berurusan dengan polisi, akibat membuat laporan kejadian tindak pidana
palsu.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU
EMI Suhaimi, pada Selasa (22/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah
FJ (55) warga Desa Taman Endah Kecamatan Purbolinggo.
"Tersangka
yang memiliki latar belakang terlilit hutang, berpura-pura melaporkan peristiwa
tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) palsu, yang menimpa dirinya,
dengan nilai kerugian mencapai 47 juta rupiah" ujarnya
Petugas
Kepolisian gabungan Polres Lampung Timur, Polsek Purbolinggo, Way Bungur, Raman
Utara dan Batanghari Nuban, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya
mengetahui bahwa FJ diketahui hanya membuat laporan kejadian palsu, sebagai
alibi untuk menghindari penagihan hutangnya.
"FJ
kemudian berhasil diamankan oleh Petugas Kepolisian, untuk kemudian diminta
pertanggungjawaban atas perbuatannya, dengan barang bukti jaket" tutup
Kapolres. (ida/humas polres lampung timur)
Comments