Komitmen Beri Layanan Terbaik, Kapolres Tanggamus Cek Sarana Pelayanan Publik
OTENTIK
(TANGGAMUS) – Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy
Widharyadi, S.I.K., M.K.P melakukan pengecekan sarana dan prasarana pada tempat
pelayanan publik yang ada di Polres Tanggamus, Rabu, 23 November 2022.
Pengecekan
meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pelayanan Gakkum
Kecelakaan Lantas dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sat Intelkam
berikut layanan identifikasi sidik jari Sat Reskim.
Dalam
pengecekan itu, Kapolres juga didampingi para Kasat dan anggota Sipropam guna
memastikan tempat-tempat pelayanan terhadap masyarakat sudah sesuai dengan
standar layanan serta kegiatan pelayanan berjalan dengan baik.
Pada saat
kegiatan Kapolres juga melakukan tanya jawab kepada para masyarakat yang sedang
menerima pelayanan Polres Tanggamus untuk mengetahui sejauh mana anggota Polri
yang bertugas memberikan pelayanan.
Kapolres AKBP
Satya Widhy Widharyadi mengungkapkan, pihaknya sengaja memeriksa satu persatu
unit-unit pelayanan baik SPKT, Unit Gakkum Laka Lantas, SKCK dan sidik jari
untuk mengetahui apakah personelnya sudah mematuhi standar operasional
pelayanan termasuk sarana dan prasarananya sudah sesuai dengan standar layanan
publik atau tidak.
"Pengecekan
ini kita lakukan untuk memastikan tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat
yang ada sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan
personel yang mengawaki ditempat layanan tersebut," kata AKBP Satya Widhy
Widharyadi usai kegiatan.
Menurut
Kapolres, pengecekan pelayanan publik di Polres Tanggamus akan dilakukan secara
berkala, hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran anggota maupun untuk
mengetahui kekurangan-kekurangan baik sarana maupun proses pada saat melayani
masyarakat.
"Kami
tentunya akan terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polres Tanggamus.
Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga
kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” tegasnya.
Kapolres
menambahkan, dari hasil pengecekan yang dilaksanakannya tidak ditemukan adanya
kekurangan dan pelayanan cukup baik.
“Kami akan
terus lakukan peningkatan pelayanan, sebagai tindak lanjut sehingga pelayanan
yang Prima terhadap masyarakat dapat terus dilaksanakan,” tandasnya.
Sementara
itu, menurut Nadia salah satu pemohon SKCK bahwa informasi maupun pelayanan
cukup baik didukung tempat foto copy yang berdekatan serta pembayaran SKCK
sesuai tarif.
“Menurut saya
saat ini semakin baik, dibanding dulu ada pelayannnya yang galak dan kurang
ramah,” kata dia. (*/ida/rls)
Comments